Eka Tjipta Widjaja dalam Kenangan Prabowo Subianto

Suasana Rumah Duka atas meninggalnya Pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Calon Presiden Prabowo Subianto menyatakan bela sungkawa atas meninggalnya konglomerat nasional pendiri grup Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja. Dia meninggal pada usia ke-98 tahun pada Sabtu kemarin.

img_title Kadin: Investasi Dalam Negeri Tembus Rp 2.000 triliun di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Prabowo menyambangi Rumah Duka Senotas RSPAD Jakarta. Eka Tjipta merupakan figur yang tak asing bagi Prabowo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kenal Pak Eka dari dahulu, sudah lama (waktu) saya masih muda. Saya datang untuk bela sungkawa," kata Prabowo di rumah duka, Jakarta, Minggu 27 Januari 2019.

img_title Datangi Rumah Prabowo, Khozinudin Bawa Surat Desakan Gibran Mundur, Begini Nasibnya

Prabowo menyatakan, Eka Tjipta pemilik jaringan bisnis kelompok usaha atau Grup Sinar Mas itu ialah seorang pengusaha yang dikenal sukses. 

Tak kepada Eka Tjipta, perkenalannya juga berlanjut pada beberapa anggota keluarga yang lain dan diketahui turut melanjutkan usahanya.

img_title Prabowo Sebut Pendidikan Butuh Investasi yang Besar, Akui Korupsi Sesungguhnya Awal Kehancuran Bangsa

"Saya juga kenal mereka, saya merasa wajib untuk datang bela sungkawa," kata dia. 

Dalam kesempatan terpisah, pendamping Prabowo yang juga calon Wakil Presiden Sandiaga Uno diketahui datang juga melayat ke rumah duka. Kedatangan Sandiaga mendahului Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sandiaga juga mengisahkan perkenalannya dengan Eka Tjipta. Menurutnya, sosok pengusaha itu banyak memotivasi banyak pengusaha-pengusaha muda bawah kesuksesan perlu pengorbanan dari bawah.

"Ini yang kami yakini sebagai hal penting yang penting yang kita serap dari inspirasi tokoh Pak Eka," kata Sandiaga. (ren)

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Mencuat Isu Pemakzulan Gibran Mempengaruhi Posisi Prabowo, PDIP: Itu Ancaman, Bahkan Sandera

Usai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (Suket) Wapres Gibran. Kini, mencuat pula isu pemakzulan Gibran mempengaruhi posisi Presiden Prabowo

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut