KPK Bantu Kejaksaan Negeri Jaksel Tangkap Buronan Korupsi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi membantu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap buronan kasus korupsi proyek jalan bernama Perdana Marcos (PM) pada Senin, 28 Januari 2019.

Suami Poppy Capella National Director Miss Universe Buronan Korupsi di Malaysia?

Perdana diciduk di sebuah kantor di daerah Limo Depok. Dia telah ditetapkan tersangka sejak 2016 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kegiatan penangkapan DPO Kejari Jakarta Selatan atas nama tersangka PM (Perdana Marcos). KPK melakukan pencarian berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Berjudi Dengan Buron Paling Dicari, Kim Kardashian Terseret Kasus Korupsi Terbesar Malaysia

Perdana merupakan pihak swasta sebagai penyedia jasa atau barang dalam kegiatan pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran tepi wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2015.

"PM (Perdana Marcos) ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2016 dan dinyatakan DPO setelah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka. Namun tidak datang," kata Febri

Buronan Kasus Korupsi Ditangkap saat Asyik Main Catur

Febri mengungkapan selama tiga tahun pelariannya sampai ditangkap, Perdana kerap berpindah tempat dan mengubah identitasnya. "Selama menjadi DPO diduga tersangka PM masih mengikuti berbagai proyek dengan memakai beberapa perusahaan berbeda," kata Febri

Untuk saat ini, Perdana sudah dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini adalah sekitar Rp 4,4 miliar. (ase)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024