Eni Saragih: Pak Idrus Bilang Hati-hati dengan Novanto

Terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani menyebut, terdakwa Idrus Marham terbawa-bawa dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1. Menurut Eni, awalnya kasus tersebut melibatkan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Luhut Sebut Butuh US$8,58 Miliar untuk Pensiunkan PLTU

Demikian dikatakan Eni saat bersaksi untuk terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. "Saya tahu terdakwa terbawa-bawa dalam kasus PLTU," kata Eni kepada jaksa KPK.

Menurut Eni, mulanya Novanto yang juga Ketua DPR RI mempertemukan dirinya dengan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources.

Arcandra Tahar Proyeksi Harga Batu Bara 2022 di Atas US$70 per Ton

Dalam pertemuan di Gedung Nusantara DPR, Novanto sampaikan pada Eni agar membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. Kemudian, Novanto memberitahu bahwa Kotjo akan memberikan fee. "Pak Novanto menjanjikan saya 1,5 juta dollar Amerika Serikat dan diberikan saham," kata Eni.

Namun, setelah Novanto terlibat kasus e-KTP, Idrus diangkat menjadi pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar. Ia lantas bercerita kepada Idrus telah diminta Setya Novanto untuk membantu pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan proyek PLTU.

PLN Pastikan Pasokan Batu Bara Pembangkit Minimal 20 Hari Operasi

"Pak Idrus bilang, 'Hati-hati. Nanti kalau ada apa-apa, kamu saja yang disalahkan'," kata Eni di hadapan hakim.

Eni awalnya tidak mengerti apa yang dimaksud Idrus agar berhati-hati ketika berurusan dengan Novanto. Ia
mengaku mengenal dekat Idrus Marham sejak tahun 2002, saat masih sama-sama menjadi aktivis. "Saya enggak tahu apa Pak Idrus tahu Pak Novanto suka bagaimana-bagaimana. Jadi sejak awal saya sudah di-warning," kata Eni.

Pada perkara ini Idrus didakwa Jaksa KPK, bersama-sama dengan Eni Saragih menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp2,250 miliar agar muluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya