Viral Foto Richard Muljadi Nikah Padahal Masih Tahanan Kejaksaan

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Richard Muljadi, saat diserahkan ke kejaksaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Terdakwa perkara penyalahgunaan kokain, Richard Muljadi diduga telah melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Shalvynne Chang. Hal itu diketahui dari foto instastory akun instagram @aidatanihaha.

Kokain Tercemar Zat Beracun Tewaskan 17 Orang dan 56 Dirawat di RS

Padahal, hingga kini Richard diketahui masih berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, namun berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur guna rehabilitasi. Perkaranya sendiri masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan baru sampai agenda pleidoi atau pembelaan.

Terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi mengaku baru dapat kabar hari ini, Jumat 1 Februari 2019. Pihaknya sedang mengklarifikasi kebenaran hal itu.

Pengungkapan Pengepul Besar Kokain Selundupan di Pelabuhan Rotterdam

"Makanya tadi Kasipidum (Kepala Seksi Pidana Umum) ngecek-ngecek ke sana (RSKO Cibubur) pada ketakutan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 1 Februari 2019.

Karena hingga kini masih melakukan pengecekan soal kebenaran hal tersebut, maka pihaknya belum memastikannya. Untuk itu, ia minta bersabar menunggu kepastiannya. "Belum ya, karena masih mendengar informasi angin-angin," ucapnya lagi.

Operasi Penggerebekan Narkoba Terbesar di Amerika Tengah

Memang Richard punya rencana nikah sejak masih jadi tahanan polisi. Saat itu, Richard minta izin melangsungkan pernikanhan di Gereja Katedral. Namun, saat itu polisi menolak permintaan tersebut.

Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu 22 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu memiliki kokain seberat 0,038 gram. Dia juga dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urin.

Foto Richard Muljadi menikah di Instagram

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya