Sengketa Pilkada Jatim

MK Janji Akan Bertindak Adil

VIVAnews - Mahkamah Konsitusi berjanji akan bertindak seadil-adilnya dalam memutuskan perkara hasil Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur putaran dua. Keputusan tersebut tentunya sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Sengketa Pilkada Jatim sudah selesai 90 persen. Dalam waktu dekat vonis akan dijatuhkan seadil-adilnya sesuai konstitusi," ujar Ketua Mahkamah Konsitutsi Mahfud MD di kantornya, Minggu, 23 November 2008.

Karena itu, dia menghimbau agar masyarakat tetap tenang sabar menunggu, dan yang terpenting tidak menimbulkan ketegangan antar pendukung, hingga keputusan dikeluarkan. "Kami akan membangun demokrasi dan demokrasi itu perlu sportifitas. Karena itu hindari konflik," jelas Maffud.

Sebelumnya, Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) memperkarakan kecurangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) ke Mahkamah Konsitusi, dimana hasil perolehan suara yang dikeluarkan KPU Jawa Timur memenangkan pasangan Karsa dengan perbedaan tipis yakni 1 persen suara.

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris

Dimana pasangan Karsa unggul dengan 7.7 juta suara, yang mengalahkan kandidat Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono pada putaran kedua yang meraih 7,6 juta suara.

Aksi UI Solidarity Camp (Doc: Istimewa)

Aksi UI Tiru AS Gelar Kamp Palestine Solidarity untuk Penghentian Perang di Gaza Banjir Dukungan

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) secara resmi mendukung inisiatif sivitas akademika Universitas Indonesia (UI), yang mulai memasifkan protes dan solidaritas terh

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024