Logo timesindonesia

Rektor Unpad Akan Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

Rektor Unpad Bandung Tri Hanggono Achmad (Foto: Tedi Yusup/unpad.ac.id)
Rektor Unpad Bandung Tri Hanggono Achmad (Foto: Tedi Yusup/unpad.ac.id)
Sumber :
  • timesindonesia

VIVA – Pemilihan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung kembali terancam gagal untuk ketiga kalinya. Pemilihan rektor Unpad Bandung yang rencananya bakal digelar pekan ketiga Februari terancam batal terkait polemik pencalonan serta rencana pelaporan Rektor Unpad ke KPK.

Akademisi Unpad, Prijana kepada TIMES Indonesia, Senin (4/2/2019), menghawatirkan pemilihan rektor kembali molor karena rektor lama terus bermanuver.

"Rektor lama sudah merah dan tidak lolos untuk tiga besar tetapi ngotot untuk kembali masuk pencalonan. Aneh," kata Prijana yang juga dosen FISIP Unpad ini.

Prijana menduga, sikap rektor petahana yang ngotot untuk masuk ke dalam tiga besar yang membuat Ketua MWA Rudiantara dan Menristekdikti Mohamad Nasir 'galau'.

"Rudiantara menteri Menkominfo yang juga ketua MWA (Majelis Wali Amanat) Unpad buat aturan seenaknya. Begitu juga Menteri Nasir ikut menyetujui memecat calon rektor Prof. Obsatar Sinaga sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)," terang Prijana.

"Sudah ada keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara bahwa pemecatan Prof. Obsatar tidak sah," ujarnya. "Yang berhak memecat ASN golongan VI-D ya presiden."

Dikabarkan siang ini, GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) akan melaporkan Rektor Unpad Bandung Tri Hanggono Achmad ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).