Kasus Pemalsuan Dokumen

Polda Metro Tetapkan Benny Nurdin Tersangka

VIVAnews - Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Benny Nurdin dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen berupa tanda tangan palsu Jodi Haryanto selaku mantan Direktur Utama PT. Eurocapital Peregrine Securities (EPS).

Benny diduga melalukan pemalsuan untuk mendapatkan kucuran dana dari kredit dana pensiun Semen Padang senilai Rp 15 Miliar.

Wawan Iriawan, Kuasa hukum Jodi Haryanto, sudah mengkonfirmasi Kasat Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar dan membenarkan penetapan Benny sebagai tersangka.

5 Fakta Menarik Usai Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan U-23

"Menurut keterangan Kasat Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar yang kami hubungi mengatakan kalau Benny sudah ditetapkan tersangka," kata Wawan.

Selanjutnya menurut Wawan, Polda Metro akan memanggil Benny, Senin 24 November 2008. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Metro telah memeriksa Benny sebanyak dua kali.

Wawan menjelaskan, untuk mendapatkan kredit pinjaman senilai Rp 15 miliar dari PT. Semen Padang, Benny Nurdin melakukan pemalsuan tandatangan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 11 Juni dan 8 Juli 2008.

Pada pemalsuan pertama, Benny berhasil mencairkan uang sebesar 5 miliar dan pada aksi keduanya sebesar 10 Miliar. Modus yang digunakan Benny untuk mendapatkan uang tersebut dengan memalsukan tanda tangan Jodi pada surat hutang kepada Semen Padang.

Reaksi Kesal Justin Hubner Terhadap Sosok Wasit Shen Yinhao

Padahal saat itu, Joni Haryanto sudah diberhentikan sebagai Direktur Utama PT EPS pertanggal 28 Mei 2008 oleh Rudi Wirawan Rusli selaku komisaris PT. EPS.

Pihak Jony membenarkan, saat transaksi pencairan DP semen padang itu Jony sudah tidak lagi menjabat Dirut PT EPS. "Sangat tidak mungkin joni menandatangani dokumen transaksi, apalagi saat itu PT EPS masih dibekukan oleh Bappepam LK," ungkapnya.

Jodi Haryanto yang melaporkan Benny ke Polda dengan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut dilakukan Benny Nurdin atas perintah Rudi Rusli selaku Komisaris Utama dan Carataker Dirut PT EPS saat itu.

Ilustrasi pemberian Imunisasi balita

PAPDI Rilis Jadwal Imunisasi Terbaru 2024

Dalam perilisan jadwal imunisasi terbaru 2024, PAPDI telah menambahkan menambahkan vaksin Pneumokokal Konjugat 15-valent (PCV15).

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024