KPK Apresiasi Caleg Tanpa Mahar ke Parpol

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengapresiasi langkah partai politik yang menerapkan antimahar. Menurut Febri, pihaknya justru mengharapkan semua partai politik melakukan standar integritas tidak politik uang dan mahar politik.

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Sarim Saefudin Cari Keadilan

"Itu poin yang harus dijaga. Juga kan ada pernyataan beberapa parpol tidak mahar. KPK tentu diharapkan terus diimplentasikan sehingga kita punya harapan lebih proses Pemilu 2019 lebih bagus," kata Febri pada wartawan, Rabu, 6 Februari 2019.

Febri juga menyebut antimahar dapat mencegah adanya kepala daerah atau anggota dewan terlibat korupsi. 

Heboh! Verrell Bramasta Unggah Momen Hari Raya Idul Fitri Bersama Putri Zulkifli Hasan

"Kalau masih harus bayar mahar, praktik politik uang masih tinggi itu yang disebut politik biaya tinggi. Kalau politik butuh biaya tinggi misal jadi kepala daerah atau anggota DPR atau DPR kami duga menjadi faktor pendorong korupsi ketika menjabat nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu Kaka Suminta menyatakan partai politik yang meminta mahar dari calon legislatifnya sebagai kompensasi untuk masuk dalam daftar calon tetap (DCT), tak pantas dipilih. 

Rayakan Idulfitri, Aktor Verrell Bramasta Ajak Ibunda Venna Melinda ke Jepang 

Di sisi lain, kata dia, parpol harus memiliki kemampuan pembiayaan calon legislatif, agar membuka kesempatan bagi calon-calon berkualitas dan berprestasi di partai.

"Kalau proses dalam penentuan daftar calon sementara dan daftar calon tetap sudah cacat, bukan saja calegnya, partai politiknya pun harus dihukum," kata Kaka.

Yang dimaksud hukuman bagi parpol ialah agar masyarakat tidak memilih caleg atau parpol tersebut. Sebab, pemberian mahar politik dari caleg ke partai sudah masuk dalam kategori politik uang.

Tetapi, sambung dia, yang menjadi persoalan memang sulit membuktikan adanya mahar politik dalam penentuan caleg. 

Sayangnya, praktik permintaan mahar kepada caleg ini, isunya tidak terlalu mengemuka, karena tertutup pemberitaan soal pasangan capres-cawapres yang lebih gegap gempita. 

Bukan hanya tidak ada mahar, dia juga mengapresiasi jika ada partai politik yang mampu mendanai calegnya. “Tetapi pola ini belum dominan karena sebagian besar partai politik, calon legislatifnya membiayai diri sendiri,” kata Kaka. 

Hal lain yang juga harus ditekankan, bukan hanya kemampuan pendanaan, melainkan juga sumber pendanaan tersebut harus jelas.

"Apakah mungkin parpol membiayai caleg? Memungkinkan asal mempunyai pendanaan yang cukup," ujarnya. 

Selain itu soal pembiayaan. Menurut Kaka, partai politik juga harus mempunyai ideologi yang jelas dan sikap yang jelas atas sejumlah isu. 

Karena itu, terang dia, partai politik yang baik ialah yang melakukan reformasi di dalam diri sendiri, modernisasi kelembagaan dan kaderisasi yang terus-menerus dari parpol sehingga membuat ruang politik yang adil bagi caleg-caleg potensial.

Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate menambahkan, maraknya kasus korupsi di Indonesia karena biaya politik yang sangat tinggi. Untuk meminimalisasi hal itu, Nasdem tidak membebani atau memunguti dana bagi para caleg dengan biaya mahar.

"Di Nasdem tidak ada mahar politik. Baik di pilkada, pileg maupun pilpres. Tidak ada maharnya,” kata Johnny kepada wartawan.

Bahkan, jelasnya, untuk biaya materai saja sudah disiapkan oleh DPP Partai Nasdem. Bagi yang mencalonkan DPR RI disiapkan di tingkat DPP. Di tingkat provinsi dipersiapkan oleh DPW Nasdem, begitupun sama tingkat kabupaten/kota disiapkan oleh DPD Nasdem.

Menurut Johnny, kebijakan yang diambil Nasdem bukan untuk pamer atau ingin dipuja dan dipuji partai lain. Tetapi, Nasdem ingin membuktikan bahwa gerakan perubahan restorasi Indonesia itu bukan hanya slogan saja. Nasdem ingin membuktikan bahwa biaya politik di Nasdem itu tidak menjadi dominan.

"Partai Nasdem lahir untuk mengoreksi sistem yang tidak sesuai dengan cita-cita reformasi. Makanya, Nasdem ingin ambil bagian untuk memperbaiki," klaim Johnny.

Ilustrasi bendera PDIP

KPU Tetapkan Dua Caleg PDIP dari Dapil Jakarta 10 Melenggang ke DPRD DKI

Dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024, ada tujuh orang calon anggota legislatif petahana berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Provinsi Jakarta dari daerah pemilihan

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024