Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya Dini Hari, Pengacara Tak Diberi Tahu

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis di Cipinang, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, telah dibawa dari Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur menuju ke Surabaya, Jawa Timur. Dhani keluar dari Rutan pada Kamis dini hari 7 Februari 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, Pada saat Dhani dikeluarkan dari Rutan, tak ada satupun dari kuasa hukum yang mendampingi Dhani. Tim kuasa hukum juga tidak diberitahukan bahwa Dhani akan dibawa pukul 01.00 WIB.

"Kita enggak dikabari. Baru tahu tadi pagi ini ternyata sudah dibawa," kata Ali di Rutan Cipinang, Kamis 7 Februari 2019.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Ali sangat menyayangkan tidak adanya kabar yang diberikan terkait waktu pemindahan Dhani ini. Karena hal ini menyangkut keselamatan Dhani. "Keberatanlah. Seharusnya diberitahu. Karena ini menyangkut keselamatan Mas Dhani juga kan," ujarnya

Dhani diketahui meninggalkan rutan pukul 01.00 WIB. Presiden Republik Cinta Management itu terbang menggunakan pesawat Citilink sekitar pukil 04.00 WIB dan tiba di Surabaya sekitar 05.10 WIB.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian setelah dilaporkan  salah satu elemen Koalisi Bela NKRI yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden pada Minggu pagi, 26 Agustus 2018 lalu. Waktu itu, Dhani teradang pendemo di dalam Hotel Majapahit Surabaya saat akan menghadiri deklarasi itu di Tugu Pahlawan.

Saat teradang itulah politikus Gerindra tersebut ngevlog dan berujar 'idiot'. Tak lama kemudian vlog tersebut jadi viral di media sosial. Elemen penolak deklarasi tersinggung kemudian melaporkan Dhani ke Polda Jatim. Oleh polisi, suami dari Mulan Jameela itu dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 25 ayat (3) UU ITE.

Lihat suasana sidang Ahmad Dhani di Surabaya pada video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya