Urus Sertifikat Tanah Dipungli, Moeldoko Minta Warga Lapor

Warga menunjukkan sertifikat tanah miliknya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menanggapi masyarakat yang masih membayar saat mengurus sertifikat tanah. Ia meminta agar hal tersebut sebaiknya dilaporkan.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

"Kalau pun ada waktu itu paling Rp200 ribu untuk biaya ukur apa lah itu. Tapi saya pernah baca kok Rp25 juta dari mana itu. Nah praktik seperti ini perlu dilaporkan ke menterinya," kata Moeldoko di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.

Ia menyebut jika memang hal itu terjadi maka dapat disebut sebagai pelanggaran. Sebab memang tak ada aturan tersebut.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

"Sebenarnya untuk sertifikat itu kalau itu yang terjadi, saya pernah baca ada Rp25 juta. Ini pelanggaran. Ini pasti karena enggak ada aturan sepertinya," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Pembagian sertifikat tanah yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo ternyata tidak gratis namun dipungut biaya oleh sejumlah oknum

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Salah satunya, Naneh, seorang nenek berusia 60 tahun, warga RT 02, RW 05, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang mengaku dimintai uang oleh pejabat RT lingkungan setempat Rp4 juta. 

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi saat melakukan permintaan maaf

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eksekusi sanksi etik mantan Kepala Rutan cabang KPK Achmad Fauzi berupa permintaan maaf secara langsung.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024