KPAI Minta Jokowi Beri Contoh Tak Bawa Anak-anak Saat Kampanye

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bersama cucu, Jan Ethes di Hari Santri Nasional.
Sumber :
  • Agus Suparto/Fotografer Pribadi Jokowi

VIVA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan agar orang tua tidak membawa anak-anak dalam kampanye. Hal ini menanggapi polemik kehadiran cucu presiden Joko Widodo, Jan Ethes di beberapa kegiatan kampanye.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

"Undang-undang perlindungan anak Pasal 35 tahun 2014 menyatakan setiap anak memiliki hak dilindungi dari penyalahgunaan kegiatan politik. Bicara perlindungan, setiap anak memiliki hak tumbuh kembang, tidak didiskriminasi," kata Jasra di gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta, Minggu 10 Februari 2019.

KPAI berharap Jokowi bisa melindungi cucunya dan seluruh anak Indonesia dari kepentingan politik Pemilu 2019, sehingga tidak menimbulkan polemik.

Erick Thohir Beberkan 'Kunci Sukses' Timnas Indonesia ke Media Asing

"Setuju atau tidak setuju faktanya video Jan Ethes sudah viral ke publik. Ada yang pro ada yang kontra, nah ini kan kajian sendiri bagi KPAI bagaimana pelibatan anak dalam politik itu kan trennya meningkat," ujarnya.

Apalagi bulan Maret kampanye terbuka akan segera dimulai. Ia khawatir anak-anak yang tak tahu apa-apa ini nantinya justru menjadi korban seperti di-bully. "Kecuali dia 17-18 tahun. Dia punya hak pilih, tentu konteksnya pertarungan politik yang sangat tajam," jelasnya.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

KPAI berharap Jokowi tidak membawa cucunya terutama pada kampanye terbuka yang akan dimulai bulan depan. KPAI berharap Jokowi bisa memanfaatkan momen itu sebagai contoh.

"Kita berharap ini pintu masuk. Dan presiden harus menyadarkan publik kalau pelibatan anak dalam politik tentu tidak cocok dalam arena itu," ujarnya.

Jasra mengungkapkan, pada Pemilu 2014, khususnya ketika kampanye partai politik (parpol), KPAI mencatat 270 lebih kasus penyalahgunaan anak, dengan 15 bentuk penyalahgunaan. KPAI khawatir jumlah tersebut bisa meningkat pada Pemilu 2019.

"Kita berharap presiden sebagai kepala negara, melindungi 83 juta anak Indonesia, terutama pelibatan anak dalam politik. Soalnya, kecenderungannya naik," katanya.

KPAI juga mengingatkan agar pendukung pasangan capres cawapres Prabowo-Sandi juga tak membawa anak-anak dalam kampanye.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya