BPJS Belum Rampung, Bocah Penderita Tumor Mata Tak Bisa Dioperasi

Tilar Negara, bocah 2,2 tahun penderita tumor mata dan busung lapar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Lombok)

VIVA – Tilar Negara, bocah berusia 2,2 tahun, menderita tumor ganas pada mata kanannya. Bocah asal Dusun Gumesa Selatan, Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, kini terbaring lemas di Rumah Sakit Tripat Gerung.

Marshanda Tumor Ganasnya Hilang, Dokter Sampai Tak Percaya

Bocah tersebut juga menderita busung lapar, sehingga tim medis masih berupaya menyembuhkan penyakit busung lapar tersebut. 

Namun, Tilar tidak dapat dirujuk di Rumah Sakit Sanglah Denpasar lantaran surat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum dikeluarkan. Dia yang dalam kondisi kritis hampir seminggu berada di rumah sakit, menunggu BPJS yang akan dikeluarkan dalam waktu 14 hari.

Awas Bintitan Berulang, Bahaya Tumor di Mata Mengintai

Dirut RSUD Tripat, Arbain Ishak, tidak dapat berbuat banyak. Dia mengatakan akan menunggu keluarnya BPJS sembari Tilar mendapat perawatan dari busung lapar yang dialaminya.

“Untuk saat ini kita pulihkan dulu kesehatan badannya, karena Tilar juga menderita gizi buruk. Kita tangani intensif beberapa hari ke depan sambil menunggu BPJS keluar,” ujarnya belum lama ini.

Tumor Ganas Seberat 1,6 Kg di Payudara Berhasil Diangkat, Dokter: Ini Ukuran Terbesar

Kondisi tersebut membuat Senator RI asal NTB, Baiq Diyah Ratu Ganefi menyayangkan lambannya pelayanan kesehatan terhadap bocah penderita tumor ganas tersebut.

"Ini sudah hampir seminggu lebih Tilar di rumah sakit. Proses 14 hari pengurusan surat BPJS sebagai SOP di BPJS sangat tidak masuk akal untuk penyakit ganas seperti tumor ini. Seharusnya dua tiga hari selesai,” ujarnya, Minggu, 10 Februari 2019.

Baiq Diyah akan menghubungi Menteri Kesehatan untuk meminta agar Tilar segera dirujuk ke Sanglah secepatnya.

“Saya akan kontak Menteri Kesehatan dan besok lusa hari Senin subuh saya berangkat ke Jakarta tanyakan hal ini ke Ibu Menkes dan BPJS langsung," ujarnya. 

Dia menambahkan, "BPJS ini kewenangan pusat, apa-apa memang harus nunggu pusat, namun saya minta ada kebijakan khusus untuk penderita penyakit kanker dan tumor serta penyakit yang harus segera membutuhkan penanganan rumah sakit khusus." 

Dia meminta pemerintah bersinergi dengan BPJS terkait pasien yang harus menerima perawatan darurat. Terlebih lagi usia Tilar sangat muda, namun menderita penyakit yang sangat parah.

"Saya minta pemerintah daerah bersinergilah dengan BPJS itu, agar bisa mempercepat keluarnya surat BPJS adik Tilar ini. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya