Logo timesindonesia

Warga Keluhkan Penjualan Miras

ILUSTRASI. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Sebagian besar warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengeluhkan banyaknya penjualan minuman keras atau miras. Menanggapi hal itu, Kapolres Probolinggo AKBP Edwwi Kurniyantomenekankan, penjualan miras itu harus diberantas.

“Apapun yang menjadi keluhan masyarakat, apalagi soal miras, itu harus ditindaklanjuti, dan harus diberantas secepatnya. Kami sudah melakukan kegiatan patroli setiap waktu soal peredaran miras. Dan setiap operasi, mendapatkan hasil,” kata Kapolres Eddwi, kepada TIMES Indonesia, Senin (11/2/2019).

Eddwi meminta, kepada warga di Desa Kalibuntu yang menjual miras tersebut, segera menutup tokonya untuk tidak menjual miras lagi. Jika masih membandel, pihaknya akan perintahkan jajaran untuk berindak tegas.

“Jadi kami mengimbau, kepada warga masyarakat, untuk segera melaporkan kepada kami, jika menemukan penjualan miras dengan kadar alkohol yang tinggi, kami siap merespon laporan tersebut,” tambah mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya ini.

Sementara informasi yang diperoleh TIMES Indonesia, penjualan miras di Desa Kalibuntu, berjenis arak, oplosan dan minuman lainnya yang berkadar alkohol tinggi, tepatnya di Dusun Sambilangan. Yang kerap kali dibeli oleh kalangan pelajar dan masyarakat umum.

“Toko yang menjual miras itu, milik Pepet, Jumat dan Kandar. Semoga Desa Kalibuntu ini cepat terbebas dari peredaran miras mas,” kata Sumiyati, warga Desa Kalibuntu.

Sementara Bogel, selaku Ketua Karang Taruna Desa Kalibuntu, menyayangkan adanya penjualan miras tersebut. Ia mengatakan, ada tiga toko yang hingga kini masih menjual miras, yang menimbulkan keresahan bagi warga setempat.