Kronologi Tabrakan Kapal Yunani dan Malaysia di Perairan Singapura

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Tabrakan antara kapal Pireas berbendera Yunani dan kapal Polaris milik pemerintah Malaysia, terjadi di perairan wilayah Singapura di Tuas pada Sabtu, 9 Februari 2019, sore waktu setempat.

Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Menlu Singapura Atas Kemenangan di Pilpres 2024

Tabrakan itu terjadi saat kapal Yunani sedang dalam perjalanan dari Singapura ke pelabuhan berikutnya di Tanjung Pelepas, Malaysia. Otoritas Pelabuhan Maritim Singapura (MPA) telah melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Singapura telah menegaskan kembali seruannya agar Malaysia menarik kapal-kapalnya dari area itu. Berikut detail kejadian tabrakan kedua kapal, sebagaimana diberitakan Channel News Asia, Senin 11 Februari 2019.

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat

Kapal Polaris adalah kapal yang dibangun pada 2017. Kapal berukuran 84 meter x 16 meter dapat bertahan di laut selama 35 hari tanpa pasokan ulang. Kapal milik Departemen Kelautan Malaysia itu digunakan untuk menandai wilayah atau bahaya keamanan.

Kapal Polaris sudah keluar masuk perairan Singapura sejak 3 Desember 2018, di tengah sengketa wilayah maritim yang sedang berlangsung antara kedua negara. Sementara itu, kapal Pireas menurut situs Marine Traffic adalah sebuah kapal kargo sebesar 200 meter yang dibangun pada 2006. Kapal berukuran 225 meter x 32 meter itu terdaftar di Piraeus, Yunani.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

MPA mengungkapkan, tabrakan terjadi saat Pireas selesai mengisi bahan bakar di pelabuhan bunkering timur Singapura selatan pada Sabtu, 9 Februari 2019. Setelah mengisi bahan bakar, Pireas menyatakan bahwa pelabuhan tujuan berikutnya adalah Tanjung Pelepas di Malaysia.

Pukul 1.55 siang, Pireas memasuki batas pelabuhan Singapura di Tuas, sebelum melambat dan mengubah arah. Kapal itu lalu bertabrakan dengan Polaris pukul 2.28 siang.

"Setelah menjalin kontak dengan Pireas, Pusat Pengendalian Operasi Pelabuhan (POCC) menginstruksikan Pireas untuk menjauhi daerah itu," kata pihak MPA.

"Pada saat itu, Pireas melaporkan bahwa sebelum menghubungi POCC, kapal itu telah bertabrakan dengan Polaris dan tidak ada kerusakan. Pireas menginformasikan tabrakan itu terjadi ketika sedang melakukan manuver untuk keluar dari daerah itu," tutur MPA.

Tidak ada laporan kerusakan maupun kebocoran minyak. Karena tabrakan tidak dianggap sangat serius di Kode Investigasi Korban Kelautan Organisasi Maritim Internasional (IMO), maka Pireas diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya ke Tanjung Pelepas.

MPA mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan karena insiden itu terjadi di perairan teritorial Singapura. MPA juga telah mengirim pemberitahuan resmi soal tabrakan ke Departemen Kelautan Malaysia dan Biro Hellenic untuk Investigasi Korban Kelautan Yunani,

Selain itu, pihak berwenang sedang mengumpulkan dan meninjau informasi seperti catatan kapal dan rekaman video tabrakan. Mereka meminta laporan kejadian resmi dari kedua kapal dan menghubungi agen Pireas di Singapura untuk membantu penyelidikan. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya