Polisi Syariat Awasi Kafe dan Hotel Jelang Hari Valentine

Bunga Mawar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengimbau warganya untuk tidak merayakan hari Valentine pada 14 Februari 2019 mendatang.

Marshanda Dapat Buket Bunga dari Inisial C, Begini Respons Vicky Prasetyo

Untuk itu, ia menginstruksikan, agar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah/Polisi Syariat (Satpol PP dan WH), untuk menggelar sosialisasi terkait larangan itu ke kafe-kafe hingga hotel. Hal itu dilakukan, untuk meredam aksi perayaan Valentine di Banda Aceh.

“Kami sudah menyebarkan seruan wali kota itu ke hotel, kafe, tempat-tempat hiburan dan itu sudah kita kirim semua, mudah-mudahan ini dipatuhi dan tidak dilaksanakan (perayaan Valentine),” kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, saat dikonfirmasi di Aceh, Senin 11 Februari 2019.

Lucu, Polisi Cosplay Badut Saat Tangkap Gembong Narkoba

Seruan larangan perayaan Valentine itu sama bentuknya dengan larangan perayaan tahun baru. Sosialisasi ke tempat-tempat keramaian, kata Hidayat, sudah digelar sejak awal Februari dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak hotel dan pemilik kafe di Banda Aceh.

Dalam seruan yang diteken Wali Kota Aminullah pada Januari 2019 lalu, berisikan larangan perayaan Valentine di Kota Banda Aceh. Dia menilai, perayaan itu tidak sesuai dengan budaya warga Aceh.

Bahagia Dilamar Muhammad Fardana, Ayu Ting Ting: Kayak Mimpi Nih

Ada dua poin yang diserukan oleh wali kota. Poin pertama, ditujukan pada kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi dan seluruh masyarakat muslim di Banda Aceh diimbau agar tidak merayakan Valentine.

Kemudian pada poin kedua, diminta kepada pihak perhotelan atau penginapan, kafe, tempat hiburan dan tempat lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh, untuk tidak memfasilitasi kegiatan Valentine tersebut.

Pihak Satpol PP dan WH akan memantau dan menggelar patroli lebih secara intens saat hari Valentine 14 Februari mendatang. Meski demikian, tidak ada pengawasan khusus untuk tempat-tempat wisata di Kota Banda Aceh.

“Kami pada prinsipnya pengawasan rutin, kalau khusus tidak. Kami lihat setiap tahun sudah dipatuhi, kami hanya mengingatkan kembali,” ujar Hidayat. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya