Logo BBC

Remisi Susrama Batal: Angin Segar Penegakan Hukum Kekerasan Wartawan?

Aksi Damai Desak Pembatalan Remisi atas I Nyoman Susrama beberapa waktu lalu.
Aksi Damai Desak Pembatalan Remisi atas I Nyoman Susrama beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Pembatalan remisi terpidana pembunuh wartawan di Bali, I Nyoman Susrama, dipandang sebagai `angin segar` bagi penegakan hukum atas kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan. Namun, bukan berarti masalah kebebasan pers selesai.

Hingga kini, kematian sembilan jurnalis lainnya masih diselimuti kabut misteri. Komitmen pemerintah pun dipertanyakan.

Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan remisi terhadap I Nyoman Susrama, pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali AA, Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada akhir pekan lalu demi alasan "rasa keadilan" menyusul protes keras dari kalangan wartawan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen, Abdul Manan, mengapreasiasi langkah Jokowi. Dia menyebut pembatalan remisi itu sebagai dukungan terhadap kebebasan pers. Namun, menurutnya, pembatalan remisi ini bukan berarti masalah kekerasan yang dihadapi insan pers selesai.

"Masih banyak kasus-kasus lain yang seharusnya kalau pemerintah ingin menunjukkan sikap yang jelas, komitmennya terhadap kemerdakaan pers," ujar Manan ketika dihubungi BBC News Indonesia, Minggu (10/02).

"Yang bisa dilakukan pemerintah adalah bagaimana memastikan semua kasus pembunuhan, termasuk kasus kekerasan yang terjadi selama ini diproses secara hukum," imbuhnya.

Ancam kebebasan pers