KPK Minta Pemprov Papua Berani Penuhi Panggilan Polisi

Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Papua, Stefanus Roy Rening.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemprov Papua, kooperatif dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK.

Menhub Budi Karya Prihatin Adanya Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Meninggal Dunia

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga meminta. agar Pemprov Papua tidak mengalihkan kasus dugaan penganiayaan dua pegawainya itu dengan isu lainnya.

"Kami harapkan, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu-isu non hukum. Sebab, apa yang dilakukan penyidik Polda merupakan respons sesuai KUHAP, setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," kata Febri, Selasa 12 Februari 2019.

Suami di Minahasa Selatan Bunuh Istri yang Mengigau Pria Lain Saat Tidur

Menurut Febri, beberapa saksi dari Pemprov Papua, tidak memenuhi panggilan pada Senin kemarin, 11 Februari 2019. Tambah dia, sebaiknya, Pemprov Papua tunduk pada peraturan yang berlaku.

Febri juga mempersilakan, jika Pemprov Papua ingin mengajukan bukti-bukti terkait kondisi dua pegawai KPK yang disebut-sebut tidak mengalami luka-luka akibat penganiayaan. Namun, ia menekankan bahwa KPK telah menyertai bukti visum saat pelaporan ke Polda Metro Jaya.

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Curiga Pelaku Lebih dari 1 Orang

"Akan lebih baik, jika para saksi-saksi yang dipanggil bisa kooperatif. Jika ada bantahan-bantahan, bisa disampaikan langsung pada penyidik," kata Febri. (asp)

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Muhadjir soal Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Itu Tanggung Jawab Institusi

Menko PMK Muhadjir Effendy buka suara soal kasus penganiayaan senior terhadap juniornya yang bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran STIP

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024