KPK Minta Pemprov Papua Berani Penuhi Panggilan Polisi

Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Papua, Stefanus Roy Rening.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemprov Papua, kooperatif dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga meminta. agar Pemprov Papua tidak mengalihkan kasus dugaan penganiayaan dua pegawainya itu dengan isu lainnya.

"Kami harapkan, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu-isu non hukum. Sebab, apa yang dilakukan penyidik Polda merupakan respons sesuai KUHAP, setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," kata Febri, Selasa 12 Februari 2019.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Menurut Febri, beberapa saksi dari Pemprov Papua, tidak memenuhi panggilan pada Senin kemarin, 11 Februari 2019. Tambah dia, sebaiknya, Pemprov Papua tunduk pada peraturan yang berlaku.

Febri juga mempersilakan, jika Pemprov Papua ingin mengajukan bukti-bukti terkait kondisi dua pegawai KPK yang disebut-sebut tidak mengalami luka-luka akibat penganiayaan. Namun, ia menekankan bahwa KPK telah menyertai bukti visum saat pelaporan ke Polda Metro Jaya.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

"Akan lebih baik, jika para saksi-saksi yang dipanggil bisa kooperatif. Jika ada bantahan-bantahan, bisa disampaikan langsung pada penyidik," kata Febri. (asp)

Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024