Aniaya Penyidik KPK, Pelaku Bakal Dijerat Hukuman Lebih Berat

Penyidik KPK
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA – Polisi masih terus menyidik kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua penyidik KPK saat bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu. Untuk mengungkap kasus ini, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. Bila ada langkah-langkah konkret Polda Metro membentuk tim yang akan fokus menangani kasus penganiayaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Februari 2019.

Menurut Dedi, dalam kasus ini setiap aparat penegak hukum harus dilindungi saat menjalankan tugas. Untuk itu, ia meminta kepada warga negara tak menghalangi aparat penegak hukum menjalankan tugas, apalagi melakukan penyerangan.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Jika warga negara yang menghalangi dan melakukan penyerangan terhadap aparat penegak hukum yang sedang bekerja, kata Dedi, maka pelaku akan diberi sanksi lebih berat.

"Sangat jelas akan lebih berat dibanding para pelaku tersebut melakukan perbuatan melawan hukum terhadap warga negara lainnya. Ditambah 2/3 sanksinya," katanya.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Sebelumnya, KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawainya yang sedang bertugas kepada Polda Metro Jaya, Minggu kemarin, 3 Februari 2019.

Juru Bicara bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu dini hari. Saat itu, dua petugas KPK sedang memeriksa laporan masyarakat mengenai adanya indikasi korupsi. Meski telah menunjukkan identitas KPK, kedua pegawai lembaga antikorupsi itu tetap dipukuli.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Febri.

Penganiayaan itu menyebabkan pegawai KPK mengalami retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah. Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya