- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mempersilakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi apapun kepada sejumlah saksi yang dihadirkan terkait persidangan kasus suap proyek PLTU Riau-1, hari ini.
Rencananya, tim Jaksa KPK akan menghadirkan Dirut PLN Sofyan Basir, Direktur Stategis II PT PLN, Iwan Supangkat dan Wasekjen Golkar Sarmuji.
Idrus juga meminta Jaksa untuk menggali sedalam-dalamnya mengenai tuduhan-tuduhannya sebagaimana dakwaan. Namun Idrus tetap optimistis bahwa saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya tersebut menyatakan dirinya tak terlibat kasus PLTU Riau-1.
"Pokoknya silakan tanya apa saja, saya akan jelaskan sesuai dengan pengetahuan saja juga nanti. Tak masalah, saya kira bagus, karena prinsip saya, memang semua harus dibuka dalam persidangan ini, supaya clear," kata Idrus Marham sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.
Idrus berharap, sejumlah saksi juga tidak meringankan maupun memberatkan dirinya. Ia meminta agar semua harus memberikan keterangan sebenar-benarnya sesuai fakta.
"Tidak boleh yang dimunculkan, yang meringankan, yang memberatkan, enggak boleh. Harus memaparkan seluruh masalah yang ada, seluruh fakta yang ada. Karena yang kita inginkan adalah menegakkan hukum untuk keadilan," kata mantan Mensos tersebut.
Padahal dalam perkara ini, Idrus Marham didakwa Jaksa, bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih menerima suap Rp2,250 Miliar atas pengurusan proyek PLTU Riau-1.