KPK Geledah Rumah Dirut Jasa Marga

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah milik Direktur Utama Jasa Marga, Desi Aryani, Selasa, 12 Februari 2019. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi atas 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Tangerang Merak Saat Mudik Idul Fitri 2024

Dalam kasus ini menjerat Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman dan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan bagi tersangka Fathor Rahman.

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Ternyata Libatkan 7 Kendaraan, 3 Gardu Ditutup Sementara

"Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya Tbk," kata Febri melalui pesan singkat.

Rumah yang berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu digeledah lantaran sebelum menjabat Direktur Utama Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.

INFOGRAFIK: Jalan Tol Gratis Mudik Lebaran 2024

Selain kediaman Desi, terdapat dua rumah lainnya yang juga digeledah penyidik. Kedua rumah yang berada di kawasan Makasar, Jakarta Timur itu diketahui milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dari rangkaian penggeledahan pada Senin, 11 Februari dan Selasa, 12 Februari di tiga lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi proyek-proyek yang digarap Waskita Karya.

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya," ujar Febri. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya