Jokowi Ancam Cabut Kepesertaan PKH Jika Uangnya Dibelikan Pulsa

Presiden Joko Widodo membagikan bantuan langsung Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai kepada ribuan warga Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 12 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Presiden Joko Widodo membagikan bantuan langsung Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada ribuan warga Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Februari 2019.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Dalam kegiatan yang dipusatkan di gedung Graha Insan Cita, Kecamatan Sukmajaya, itu Presiden mengingatkan bahwa dana bantuan PKH atau BPNT tak boleh dibelanjakan sembarangan, melainkan hanya untuk kebutuhan pokok keluarga dan pendidikan anak.

“Hati-hati, anggaran ini sejak awal memang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan, gizi anak. Perjanjian awalnya seperti itu,” kata Jokowi.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Presiden merinci konsumsi bidang apa saja yang dibolehkan dengan menggunakan dana PKH atau BPNT. “Untuk beli telur, boleh [atau] tidak? Boleh. Untuk beli buku, boleh [atau] tidak? Boleh. Untuk seragam sekolah, boleh [atau] tidak? Boleh.”

Penggunaan dana bantuan yang dilarang jika dibelikan untuk hal-hal di luar urusan pendidikan dan gizi anak, misal membeli rokok untuk suami atau membeli pulsa ponsel.

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

Jokowi memperingatkan, pemerintah tak segan mencabut kepesertaan warga penerima bantuan PKH atau BPNT jika ditemukan dipakai untuk membeli rokok atau pulsa. "Kalau ketahuan, kartunya kita cabut. Hati-hati, janjian sejak awal dulu,” katanya.

Dana PKH Rp34,4 triliun

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa Kementerian Sosial menghadirkan KPM PKH graduasi mandiri sebanyak tiga anak PKH berprestasi di bidang pendidikan dan olahraga. Bank BNI menyiapkan tabungan pelajar senilai Rp350.000.

Menurutnya, dalam lima tahun terakhir, pemerintahan Jokowi memberikan perhatian serius dalam penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Pada 2019, alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp34,4 triliun dari angka sebelumnya Rp19,2 trilliun pada 2018. Skema pemberian PKH bantuan PKH berubah, yang sebelumnya flat menjadi non-flat atau bervariasi disesuaikan dengan kondisi dari penerima bantuan PKH.

Hal itu diwujudkan dengan meningkatkan anggaran bantuan sosial maupun perluasan target sasaran. Program PKH yang terintegrasi dengan program BNPT atau Rastra merupakan salah satu program bantuan sosial yang berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.

Di Kota Depok, jumlah bantuan PKH dan BNPT sekitar Rp70,55 miliar. Itu terdiri Rp26,46 miliar untuk 21.374 KPM PKH dan Rp44,09 miliar untuk 33.408 penerima BPNT. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya