Travel Haji dan Umrah Nakal, Siap-siap Kena Sanksi Tegas

Jemaah haji dari seluruh dunia kumpul di Masjidil Haram, Mekah
Sumber :
  • VIVA/Beno Junianto

VIVA – Calon jemaah umrah diharapkan untuk hati-hati dalam memilih travel atau agen perjalanan ibadah umrah. Hal itu penting karena tidak sedikit kasus jemaah yang gagal berangkat karena aksi nakal sang travel.

Sejarah Sumur Zamzam dari Masa ke Masa

Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur berharap implementasi penegakan hukum terhadap agen-agen penyelenggara ibadah umrah nakal bisa berjalan optimal menyusul ditandatanganinya kerjasama (MoU) antara Kementerian Agama dengan 9 kementerian/lembaga terkait lainnya.

“Kita mengapresiasi MoU antara Kemenag dan kementerian lainnya. Semoga law enforcement (penegakan hukum) terhadap regulasi yang ada bisa berjalan dan memberikan sanksi kepada agen haji dan umrah yang nakal sesuai peraturan dan perundangan yang ada,” ujar Firman dalam sebuah diskusi “Haji dan Umrah Menuju Pelayanan Optimal” yang diselenggarakan Forum Warta Pena di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 12 Februari 2019.

10 Catatan Perjalanan Haji Indonesia Tahun 2019 

Firman menambahkan, keberadaan travel nakal tidak hanya merugikan para calon jemaah, tapi juga merugikan agen perjalanan lainnya yang baik dan benar-benar melayani jemaah. Jika ditemukan adanya agen yang nakal, kata Firman, pihaknya akan memberikan sanksi organisasi terhadap agen tersebut.

“Selama ini AMPHURI selalu mengingatkan anggotanya agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, menetapkan tata kelola perusahaan yang baik, berkompetisi secara sehat dan tidak menelantarkan jemaah,” terang Firman.

Saudi Bangun 60 Ribu Toilet Bertingkat di Mina, RI Minta Didahulukan

Sementara pihak Kementerian Agama yang diwakili oleh Kasubdit Haji dan Umrah Kemenag M. Noer Alya Fitra mengatakan,  selama ini pemerintah terus berupaya memperbaiki regulasi pelaksanaan ibadah umrah yang dikelola biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Hal ini terus dilakukan sejak mencuatnya kasus-kasus penipuan calon jemaah umrah sejak 2017 lalu.

Diskusi Haji dan Umrah bertajuk “Haji & Umrah Menuju Pelayanan Optimal”

“Kita terus meningkatkan pengawasan PPIU secara digital guna melakukan pemantauan dan antisipasi biro umrah nakal melalui umrah elektronik atau e-umrah, dan salah satunya yang sudah dikembangkan adalah Sipatuh (Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji),” kata dia.

Sementara itu Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sularsi  menyebut, bahwa saat ini ibadah umrah sudah menjadi komoditas dagang yang memberikan keuntungan bagi para pelaku bisnis tersebut. Namun sayangnya, pengawasan dan penegakan hukum di sektor ini dipandangnya masih sangat lemah.

“YLKI sudah me-warning untuk memberikan pengawasan terhadap biaya penyelenggaraan umrah," ujar Sularsi. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya