Myanmar Kembali Tangkap 23 Nelayan Aceh

Ilustrasi kapal nelayan di laut
Sumber :
  • Muhammad Tahir/Tarakan

VIVA – Aparat Pemerintah Myanmar menangkap 23 nelayan asal Aceh Timur. Mereka masuk ke perairan Myanmar, tepatnya dekat Pulau Zardatgyi di Kotapraja Kawthong. 

img_title Pemerintah Bakal Bangun 4.582 Kapal Ikan Modern untuk Nelayan, Ini Tujuannya

Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, menurut laporan yang diterimanya, 23 nelayan itu tak sengaja masuk perairan Myanmar karena kompas kapal rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka masuk ke wilayah perairan karena rusaknya kompas/radar kapal. Karena menyangka masih di wilayah perairan Indonesia,” kata Miftach saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Februari 2019 malam.

img_title Kabur dari Rutan Lampung Sejak 2024, Napi Narkoba Encek Ditangkap di Perbatasan Myanmar-Thailand

Angkatan laut Myanmar saat itu menduga nelayan asal Aceh itu melakukan illegal fishing. Sehingga, Kapal Angkatan Laut (558) yang dipimpin oleh Mayor Pyee Sone Aung mengamankan nelayan tersebut.

Miftach menyebutkan, saat dia berkomunikasi dengan Kepala Departemen Perikanan di Distrik Kawthong, Thant Zin, mereka telah menerima 23 nelayan Aceh itu pada 7 Februari 2019 lalu dari angkatan laut Myanmar. Para nelayan tersebut akan segera diadili.

img_title Dari Cilacap, AI Bantu Nelayan 'Membaca Laut' Sebelum Berlayar

Informasi yang diterima Miftach dari awak kapal nelayan, mereka berlayar dari Aceh Timur pada tanggal 29 Januari 2019.

“Mereka memasuki wilayah laut Myanmar untuk menangkap lebih banyak ikan karena mereka hanya menangkap sedikit ikan di perairan Indonesia,” ujarnya.

Kini, kapal penangkap ikan asal Aceh itu diamankan di pelabuhan Kawthoung, dan pihak berwenang berencana untuk mengambil tindakan terhadap 23 nelayan tersebut.

Sebelumnya, 14 nelayan Aceh dipulangkan setelah ditangkap oleh Pemerintah Myanmar beberapa waktu lalu.

Kapal Asing

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap kapal perikanan asing berbendera Malaysia yang tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal, di laut teritorial Selat Malaka, Senin, 11 Februari 2019.

Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo  mengungkapkan, saat penangkapan kapal berbendera  Malaysia dengan nama lambung KM. PKFB 217, memiliki 4 orang anak buah kapal ditambah satu nakhoda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keempat Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar, sementara nakhodanya sendiri berkewarganegaraan Malasya, dan ditangkap oleh kapal Patroli KP. Hiu Macan Tutul 002 milik KKP," ujarnya.

Sebelumnya, KKP berhasil menangkap 2 kapal  ilegal berbendera Malaysia pada tanggal 2 Februari 2019.
 

Tim SAR Selamatkan 6 Nelayan di Perairan Bomo

Kronologi Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Bomo, 6 Nelayan Berhasil Diselamatkan

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi melaksanakan operasi SAR terhadap kecelakaan kapal nelayan yang tenggelam saat sedang memancing di Perairan Bomo.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut