Dokter Kepresidenan Dampingi Ani Yudhoyono, Fadli: Bukan karena Jokowi
- VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai soal Presiden Jokowi yang mengutus tim dokter kepresidenan untuk memantau dan mendampingi Ani Yudhoyono adalah wujud amanat UU. Sehingga bukan keputusan Jokowi semata.
"Saya kira itu amanat UU bukan keputusan Pak Jokowi. Itu memang kewajiban yang diperintahkan oleh undang undang," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 Februari 2019.
Ia menjelaskan setiap mantan presiden mempunyai fasilitas. Di antaranya termasuk fasilitas pengamanan mantan presiden.
"Bahkan sampai sekarang fasilitas pengamanan pun masih diberikan untuk Pak Habibie, Megawati, ak SBY. Itu bukan karena pak Jokowi itu karena amanat UU.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko memastikan, pihaknya sudah mengirim dokter kepresidenan RI untuk ikut memantau dan merawat kondisi kesehatan Ani Yudhoyono. Diketahui bahwa Ani saat ini tengah dirawat di rumah sakit di Singapura lantaran didiagnosis mengalami kanker darah.