KPK Periksa Dua Pejabat Waskita Karya Terkait Kasus Proyek Fiktif

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat PT Waskita Karya, terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek perusahaan pelat merah tersebut.

Waskita Karya Janji Rampungkan 7 Proyek di IKN Pada Semester I-1024, Ini Rinciannya

Kedua pejabat yang dipanggil itu, yakni Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto dan Kepala Seksi Pegawai Keuangan Proyek BKT paket 22 PT Waskita Karya, Satrio.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat 15 Februari 2019.

Garap Proyek Penugasan Pemerintah, Restrukturisasi Waskita dan Wika Dipastikan Terus Berjalan

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi pada perkara tersebut. Salah satunya, yaitu rumah Direktur (Dirut) PT Jasa Marga Tbk, Desi Aryyani. Desi Aryyani tercatat, pernah menjabat sebagai Direktur Operasional I Waskita Karya.

Sementara itu, dua lokasi lain, yakni kediaman dua PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sejumlah dokumen pun, disita penyidik dari tiga rumah yang digeledah tersebut. Diduga kuat, dokumen itu berkaitan dengan proyek-proyek fiktif yang tengah diusut KPK. (asp)

Bicara Nasib BUMN Karya, Wamen BUMN: Waskita Jadi Anak Usaha HK
Pembangunan jalan lingkar sepaku yang menjadi konektivitas menuju IKN.

7 Proyek Waskita di IKN Siap Rampung Semester I-2024, Termasuk Tol dan Gedung Sekretariat Presiden

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengungkapkan, dari total 12 proyek yang dikerjakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), sebanyak 7 proyek akan selesai pada semester I-2024

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024