KPK Periksa 21 Sanksi Usai Geledah Rumah Dirut Jasa Marga

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/ Eko Siswono Toyudho

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi, usai menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang digarap PT Waskita Karya. 

7 Proyek Waskita di IKN Siap Rampung Semester I-2024, Termasuk Tol dan Gedung Sekretariat Presiden

Salah satu lokasi yang digeledah, merupakan rumah milik Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani. Adapun dua lokasi lainnya yang digeledah, yakni milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan direktur operasional I PT Waskita Karya.

Waskita Karya Janji Rampungkan 7 Proyek di IKN Pada Semester I-1024, Ini Rinciannya

"Pascapenggeledahan pada Senin dan Selasa lalu, KPK telah melakukan pemeriksaan 21 saksi, untuk mendalami secara lebih rinci soal dugaan penggunaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dilaksanakan oleh WK (Waskita Karya)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat 15 Februari 2019.

Febri memastikan, pihaknya terus mengusut kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui. Tak tertutup kemungkinan, Desi menjadi salah satu saksi yang akan diperiksa tim penyidik. 

Garap Proyek Penugasan Pemerintah, Restrukturisasi Waskita dan Wika Dipastikan Terus Berjalan

Disinggung mengenai pemeriksaan Desi, namun Febri mengaku belum tahui secara pasti. Sebab, menurutnya, pemeriksaan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

"Untuk pemanggilan saksi, sampai sekarang kan ada sekitar 21 orang saksi yang sudah dipanggil. Nanti, kalau dibutuhkan lagi pemeriksaan terhadap saksi yang lainnya, tentu saya belum bisa sampaikan sekarang," kata Febri. 

Febri menambahkan, selain penggunaan subkontraktor fiktif, dalam pengembangan kasus ini, lembaga antirasuah itu juga mendalami adanya aliran dana terhadap sejumlah pihak. KPK pun sudah mengantongi adanya dugaan aliran dana tersebut. 

"Indikasi aliran dana pada pihak tertentu, sedang kami dalami. Apakah ada atau tidak indikasi aliran dana, kami menduga dari bukti yang ada saat ini ada indikasi tersebut. Tetapi, kepada siapa saja belum disebutkan. Fakta terkait proyek didalami, terkait aliran dana juga didalami," kata Febri. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya