- VIVA/Dani Randi
VIVA – Gara-gara tak terima diputus cintanya, seorang pemuda di Kabupaten Nagan Raya nekat menyebar foto vulgar mantan pacarnya lewat media sosial. Foto bugil itu juga dia kirimkan ke rekan mantan pacarnya.
Pelaku yang berinisial KLD (24) ini terpaksa diciduk polisi, karena korban MSR (22) melaporkan tindakan pelaku yang menyebarkan foto vulgar dirinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Ajun Komisaris Polisi Boby Putra mengatakan, sebelum diputuskan oleh korban, pelaku sempat meminta untuk mengirimkan foto vulgar korban dengan segala macam rayuan.
“Pelaku awalnya merayu korban agar mau mengirimkan foto-foto vulgarnya kepada pelaku sebagai bukti tanda cinta sehingga korban mengirimkan foto,” kata Boby saat dikonfirmasi VIVA di Aceh, Jumat 15 Februari 2019.
Seiring berjalan waktu, korban melanjutkan pendidikannya di salah satu universitas di Banda Aceh. Kemudian hubungan mereka renggang.
Setiap korban ingin memutuskan pelaku selalu diancam akan menyebarkan foto tersebut. Akan tetapi, kata Boby, korban tetap dengan keputusannya yaitu ingin mengakhiri hubungan mereka. Tapi pelaku cemburu dan tidak menerima hubungan mereka diakhiri.
Akibat tidak terima, pelaku mengirimkan foto vulgar korban kepada teman-temannya melalui media sosial. “Atas kejadian itu, korban malu dan harga dirinya merasa tercemar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya. Pelaku kita jerat UU ITE,” ujar Boby.