Subkhan Minta Polisi Usut Tuntas Surat Palsu Dia Bersandiwara

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno kampanye di Brebes
Sumber :
  • Dok. Tim Sandiaga Uno

VIVA – Kuasa Hukum Subkhan, petani bawang asal Brebes, Muhammad Fayyadh meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengusut pihak pembuat dan penyebar surat pernyataan permintaan maaf kliennya terkait pertemuannya dengan Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno. Surat tersebut ditegaskannya adalah palsu.

Luhut Ungkap Rencana China Tanam Ratusan Hektare Padi di Kalimantan

Dalam surat pernyataan tersebut, disebutkan kliennya melakukan kebohongan saat Sandiaga melakukan kampanye di Brebes.

"Saya meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas siapa pelaku pembuat surat pernyataan ini. dan siapa yang menyebarkan surat ini," kata Fayyadh di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Februari 2019.

10 Negara yang Mengekspor Tembakau Terbanyak di Dunia, Indonesia Segini

Fayyadh menjelaskan, dalam surat tersebut kliennya dituliskan mengaku bersandiwara dan terafiliasi dengan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02.

Padahal, kata dia, kliennya tidak ada kaitannya sama sekali dengan paslon capres-cawapres mana pun. "Dia (Subkhan) murni petani yang membawa aspirasi suara petani bawang yang sedang dirugikan," katanya.

BPS Sumsel Rilis Nilai Tukar Petani, Naik 2,97 Persen pada Maret

Ia melanjutkan, dengan adanya surat tersebut kliennya merasa dirugikan. Untuk itu ia meminta penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menyelidiki siapa pembuat surat keterangan palsu tersebut.

"Ini fitnah yang paling merugikan pak Subkhan. Kami sangat tidak terima. Itu jelas bukan tandatangan Beliau. Beda sekali tanda tangan dengan surat laporan ini," katanya.
 

Gabah kering hasil petani di Malang

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) berkomitmen melakukan penyesuain harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. HKTI usulkan HPP gabah naik jadi Rp6.757.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024