KPK Siap Bantu Polisi Usut Sekda Papua

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap membantu penyidik Polda Metro Jaya, dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya. Dalam kasus ini, Sekretaris Daerah atau Sekda Pemerintah Provinsi Papua, Herry Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Muhadjir soal Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Itu Tanggung Jawab Institusi

"Jadi, kalau ada dukungan-dukungan informasi atau hal-hal lain yang dibutuhkan dari KPK, maka KPK tentu akan mendukung hal tersebut dan kami mengajak juga semua pihak untuk melihat hal ini sebagai buah proses hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 18 Februari 2019.

Febri juga mengimbau semua pihak tunduk pada proses hukum. Menurutnya, patut dihormati upaya yang telah dikerjakan pihak Kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Menhub Budi Karya Prihatin Adanya Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Meninggal Dunia

"Kalau proses hukum, tentu yang bicara adalah bukti, sehingga kalau ada sanggahan-sanggahan misalnya atau bukti-bukti sebaliknya, itu bisa diajukan dalam proses pemeriksaan atau penanganan perkara, karena ini proses hukum, maka bukti lah yang akan diuji nantinya," ujarnya.

Febri mengaku pihak KPK belum mendapatkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya, terkait penetapan status tersangka terhadap Herry. Namun, ia percaya, perkara ini akan dituntaskan pihak Kepolisian.

Suami di Minahasa Selatan Bunuh Istri yang Mengigau Pria Lain Saat Tidur

"Sejak awal, dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak Polri, sudah ada bukti-bukti pendukung. Sudah ada, misalnya visum atau keterangan-keterangan saksi yang lain, di mana ada dugaan penganiayaan," tuturnya. (asp)

Polisi saat mendatangi lokasi TKP di STIP, Jakut

Polisi Gelar Perkara Lagi Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Ada Tersangka Baru?

Polisi bicara hati-hati kemungkinan ada tersangka baru dalam tewasnya mahasiswa STIP, Putu Satria Ananta Rustika. Baru ada 1 tersangka dalam kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024