KPK Siap Bantu Polisi Usut Sekda Papua

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap membantu penyidik Polda Metro Jaya, dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya. Dalam kasus ini, Sekretaris Daerah atau Sekda Pemerintah Provinsi Papua, Herry Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

"Jadi, kalau ada dukungan-dukungan informasi atau hal-hal lain yang dibutuhkan dari KPK, maka KPK tentu akan mendukung hal tersebut dan kami mengajak juga semua pihak untuk melihat hal ini sebagai buah proses hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 18 Februari 2019.

Febri juga mengimbau semua pihak tunduk pada proses hukum. Menurutnya, patut dihormati upaya yang telah dikerjakan pihak Kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

"Kalau proses hukum, tentu yang bicara adalah bukti, sehingga kalau ada sanggahan-sanggahan misalnya atau bukti-bukti sebaliknya, itu bisa diajukan dalam proses pemeriksaan atau penanganan perkara, karena ini proses hukum, maka bukti lah yang akan diuji nantinya," ujarnya.

Febri mengaku pihak KPK belum mendapatkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya, terkait penetapan status tersangka terhadap Herry. Namun, ia percaya, perkara ini akan dituntaskan pihak Kepolisian.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

"Sejak awal, dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak Polri, sudah ada bukti-bukti pendukung. Sudah ada, misalnya visum atau keterangan-keterangan saksi yang lain, di mana ada dugaan penganiayaan," tuturnya. (asp)

Ilustrasi bayi.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Pria yang diduga memukul dan membanting bayinya itu telah ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024