Setya Novanto Jadi Saksi di Sidang Idrus Marham

Setya Novanto Jadi Saksi Kasus Bakamla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto, untuk bersaksi dalam persidangan Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019. Novanto akan dimintai keterangannya dalam kaitan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Novanto sendiri terpantau telah hadir dalam persidangan. Jaksa juga merencanakan untuk memeriksa Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, pada persidangan kali ini.

Seperti diketahui bersama, Novanto dan Idrus memiliki hubungan yang dekat khususnya di Partai Golkar. Sebelumnya, Novanto merupakan ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut, sementara Idrus adalah sekretaris jenderalnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dalam kasus ini, Idrus didakwa menerima suap Rp 2,250 miliar bersama-sama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dari Kotjo. Menurut jaksa, pemberian uang tersebut diduga agar Eni membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024