12 Tahun Hilang Komunikasi, TKW Asal Malang Pulang ke Tanah Air

TKW Diah kembali ke Tanah Air setelah 12 tahun tak komunikasi dengan keluarga.
Sumber :
  • Dok. KBRI Yordania

VIVA – Diah Anggraini (36), tenaga kerja wanita asal Indonesia yang bekerja di Yordania tidak dapat menjalin komunikasi dengan keluarganya di Malang, Jawa Timur. 

Top Trending: Banjir Demak dan Selat Muria Hingga Umat Nonis Nyamar Pake Sarung dan Kopiah

"Diah yang dikabarkan mengalami hilang kontak dengan keluarganya selama 12 tahun," ujar Duta Besar Republik Indonesia di Yordania, Andy Rachmianto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019. 

Hari ini, Diah sudah tiba di Tanah Air. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Diah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dubes RI di Yordania, serta seluruh jajaran KBRI Amman yang telah membantu dan memulangkan dia kepada keluarga di kota Malang, Jawa Timur.

Viral Kisah Anak TKW di Cianjur Cari Keberadaan Ibu yang Telah Hilang Selama 14 Tahun

“Saya gembira sekali, terima kasih Pak Dubes dan staf KBRI lainnya yang telah membantu saya. Saya  ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orangtua di kampung halaman," ujarnya.

Pada Desember 2018 lalu, pekerja migran itu berencana ingin pulang ke kampung halamannya dan memohon kepada majikannya, namun majikan itu tak merespons keinginan Diah. "Mungkin sangat ingin pulang terus dia mencari waktu kabur ke KBRI dengan taksi," ujar Andy. 

Prabowo Boyong Kembali TKW Terlantar di Malaysia, Annisah Pulang ke Indonesia

Sesampainya di KBRI, akhirnya pihak kedutaan memeriksa kondisi tubuh yang bersangkutan dan tidak ditemukan adanya luka. "Dia sendiri tidak ingat di mana keluarganya, di mana alamatnya tidak diketahui. Lalu kami mencari tahu dari data data TKI kemudian kami menemukan alamat majikan, di situ kita telepon majikan," ujarnya. 

Pihak Kedutaan Besar Yordania menghubungi majikan Diah. Awalnya, majikan itu tidak mengaku kalau Diah adalah pembantunya.  "Kita desak kita ancam untuk kita perkarakan di pengadilan dia baru mengakui dan mau memenuhi panggilan KBRI," ujarnya. 

Akhirnya, pada 5 Desember 2018, majikan itu mau datang ke KBRI. Pihak kedutaan pun menanyakan hak atau gaji yang belum dibayar kepada Diah. Terjadi kesepakatan dan majikannya mau membayar gaji Diah selama bekerja di situ.  "Jadi semua total gajinya Diah US$9.000 (setara Rp126 juta dengan kurs Rp 14.000), juga dibelikan tiket," katanya. 

Setelah hak Diah itu terpenuhi semua, pihak Kedubes Yordania memulangkan Diah ke kampung halamannya di Malang, Jawa Timur. Rencananya, kepulangan Diah ke Malang akan didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Malang besok harinya.

Andy berpesan kepada Diah untuk memulai usaha sesuai dengan keterampilan yang pernah diajarkan saat menunggu penyelesaian kasusnya di Griya Singgah KBRI Amman. "Dan pada yang lainnya diimbau agar tidak kembali lagi bekerja seperti yang pernah dijalani sebelumnya," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya