Idrus Marham Kesal Eni Dapat Banyak tapi Masih Pinjam Uang

Terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku kesal dengan Eni Saragih lantaran masih saja meminta dana kepadanya. Padahal, Eni sudah menerima dari banyak pihak untuk membantu pencalonan suami pada Pilkada Temanggung.

Pelantikan KNPI Sumbar, Idrus Minta Pemuda Berani Hadapi Persaingan

"Saya tidak terima uang, tidak memberi uang. Ada hal yang ingin saya sampaikan, semua penerimaan uang-uang ini yang miliaran itu sama sekali saya tidak tahu. Ada juga yang terkait dengan yang lain yang tidak terkait Bang Kotjo. Kalau tahu dia (Eni Saragih) terima, tidak mungkin saya pinjamkan uang," kata Idrus menangapi keterangan para saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa malam, 19 Februari 2019.

Dalam persidangan Eni maupun Kotjo, terungkap bahwa Idrus turut memberikan uang sejumlah Rp500 juta pada Eni Saragih. Pemberian ini untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temanggung.

Temui Idrus Marham, Pengurus KNPI Bahas Soal Amandemen UUD 1945

Sementara, Eni Saragih juga terbukti terima suap dari Kotjo senilai Rp4,7 miliar terkait pengurusan PLTU Riau-1 dan gratifikasi sekira Rp5 miliar dari sejumlah pengusaha di bidang energi.

Uang-uang itu sebagian besarnya dipakai Eni untuk sang suami mengikuti pilkada Temanggung.

Eni Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Proyek PLTU Riau

Kendati begitu, Idrus juga mengakui pernah datang ke kantor Kotjo bersama Eni dalam rangka meminjam uang. Saat itu, Idrus memerlukan uang untuk kegiatan sosial, namun Kotjo tidak memberikannya, lantaran tak miliki uang sebanyak yang Idrus ingin pinjam.

"Harusnya sudah selesai sampai di situ. Saya tidak lagi kalau ada permintaan dan pemberian lagi," kata Idrus.

Karena itu, Idrus merasa kesal saat Eni ditangkap petugas KPK di kediamannya terkait suap dari Kotjo. Sebab, terang Idrus, dirinya telah meminjami uang pada Eni sebelumnya.
 
"Saya marah dan kesal ketika diambil (Eni ditangkap) di rumah saya," kata mantan Mensos tersebut.

Sebelumnya dalam persidangan, Kotjo mengaku pernah memberikan uang sekitar Rp4 miliar kepada Eni Saragih. Namun uang tersebut tidak terkait apapun dengan Idrus Marham.

Pada perkaranya, KPK menduga Idrus bersama-sama dengan Eni Saragih menerima hadiah atau janji uang senilai Rp2,25 miliar, dari Kotjo untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya