Prabowo Digugat Pendukung Jokowi Rp1,5 Triliun, Ini Alasannya

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Calon presiden Prabowo Subianto digugat oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Harimau Jokowi (Harjo). 

Airlangga Sebut Belum Ada Pembicaraan soal Jokowi Bakal Pimpin Koalisi Besar

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara perdata atas pernyataan Prabowo beberapa waktu lalu yang mengatakan selang cuci darah di RSCM digunakan berulang sebanyak 40 kali kepada pasien. 

"Menggugat kerugian materiil sebesar Rp500 miliar. Dan menggugat kerugian immateriil sebesar Rp1 triliun," kata Ketua Harimau Jokowi, Saiful Huda, kepada wartawan, Rabu 20 Februari 2019. 

Airlangga soal 5 Jatah Menteri Wajar, Pakar: Prabowo Akan Berpikir Agar Golkar Nyaman

Saiful menganggap, Prabowo telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks secara terang-terangan. Pihaknya juga menuntut mantan Danjen Kopassus itu meminta maaf.

"Karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) yang sangat merugikan masyarakat dan RSCM sebagai pihak turut tergugat," tutur dia.

Golkar Merasa Wajar jika Dapat 5 Kursi Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Harjo melayangkan gugatan perdata ke PN Jaksel dan teregister 76/Pdt.G/2019/Pn.JktSel.

Adapun selaku penggugat, pihaknya memohon kepada pengadilan berkenan memutuskan Prabowo (Tergugat I), DPP Partai Gerindra (Tergugat II), dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga (Tergugat III) untuk membuat permohonan maaf minimal di tiga koran nasional.

Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat

PKB Tepis Spekulasi soal Titipan Salam dari Jokowi kepada Cak Imin sebagai Godaan

PKB menepis spekulasi politik titipan salam Jokowi kepada Cak Imin sebagai godaan untuk tidak menggulirkan hak angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024