Logo BBC

Polemik HGU: Data Kepemilikan Lahan 'Masih Ditutup' dari Publik

Proses pemberian hak guna usaha lahan selama ini kerap memicu penolakan penduduk lokal. - ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Proses pemberian hak guna usaha lahan selama ini kerap memicu penolakan penduduk lokal. - ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Sumber :
  • bbc

Perdebatan mengenai hak guna usaha (HGU) lahan yang dinilai dikuasai segelintir pengusaha mengemuka sejak debat pilpres kedua pada Minggu (17/02).

Capres Joko Widodo menuding kompetitornya, Prabowo Subianto, menguasai HGU untuk lahan seluas ratusan ribu hektar.

Sebaliknya, kubu Prabowo menyebut sejumlah taipan penyokong Jokowi juga memegang HGU atas lahan besar.

Namun publik tidak dapat mengetahui persis data rinci kepemilikan lahan itu karena pemerintah menutup akses informasi dengan dalih hak privasi.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan (ATR/BPN) mengklaim data HGU, terutama yang menyangkut nama pemegang hak dan luas lahan, sebagai informasi privat.

`Potensi KKN`

Keengganan membuka data HGU itu bertolak belakang dengan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara keterbukaan informasi yang diajukan lembaga pemantau hutan, Forest Watch Indonesia (FWI).