Oknum Caleg PBB di Padang Cabuli Dua Anak Kakak Adik

Polisi menangkap seorang caleg Partai Bulan Bintang setelah si oknum dilaporkan mencabuli dua anak kakak-adik di Padang, Sumatera Barat, pada Rabu, 20 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Seorang oknum calon anggota atau caleg Partai Bulan Bintang berinisial YR ditangkap oleh polisi setelah dia dilaporkan mencabuli dua anak di bawah umur.

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

Pria berusia 57 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa malam, 19 Februari 2019. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke kantor polisi setempat.

Polisi menyatakan, YR disangka bertindak asusila terhadap dua anak kakak-adik berinisial RK (11 tahun) dan AG (9 tahun). Berdasarkan pemeriksaan sementara, pencabulan kedua korban itu terjadi pada 20 Oktober 2018. Sebelum dicabuli, korban terlebih dahulu diajak bermain, kemudian dijanjikan diberi jajan.

Arab Saudi Beri Hukuman Berat Ini Kepada Pelaku Kekerasan Seksual di Makkah dan Madinah

"Tersangka dengan keluarga korban ini saling kenal. Tetangga. Laporan dari orang tua ada kejanggalan dari anaknya, terhadap perbuatannya, bentuk-bentuk fisiknya. Kita sudah adakan visum dan sah terbukti, terjadi kerusakan pada alat kelamin korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan pada Rabu, 20 Februari.

Polisi menjerat YR dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Pengganti dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun. Yulmar menolak menjawab ketika ditanya tentang kaitan status tersangka YR dengan kapasitasnya sebagai caleg, karena itu ranah Komisi Pemilihan Umum.

Ivan Gunawan Minta Maaf Bercanda Soal Pencabulan, Dibela Deddy Corbuzier
Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024