Merespons Sudirman Said, Menteri Jonan: Perundingan Lama Tidak Relevan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan angkat bicara terkait tudingan Sudirman Said tentang pertemuan rahasia Presiden Joko Widodo dengan mantan pimpinan pusat dan pendiri Freeport James R Moffet. Pertemuan itu disebut Sudirman membuat posisi Indonesia semakin lemah.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Jonan mengatakan, apabila benar ada pertemuan, perundingan atau surat yang terjadi sebelumnya, hal itu sudah tidak relevan. Karena, perundingan sebelumnya itu sudah tidak lagi dijadikan dasar perundingan.

"Dengan ditugaskannya saya jadi menteri ESDM, perundingan start dari nol. Dan perundingan atau surat sebelum-sebelumnya tidak dijadikan dasar lagi," ujar Jonan seperti dikutip dalam keterangan resmi, Kementerian ESDM, Rabu malam 20 Februari 2019.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

Menurut dia, bila seandainya perundingan terdahulu dijadikan dasar, maka tidak akan mungkin Indonesia bisa mendapatkan divestasi 51 persen dari PT Freeport Indonesia. Untuk itu, ia menegaskan surat yang ditulis Sudirman Said saat menjadi menteri ESDM sudah tidak berlaku.

"Jadi apa yang ditulis di surat saat pendahulu-pendahulu saya itu tidak dipakai, kita hanya berunding dengan basis baru. Jikalau toh ada pertemuan itu, kan enggak relevan, kan tidak kita pakai juga," tutur Jonan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dijelaskan, hasil perundingan Freeport yang berlaku sekarang ini didasarkan atas kesepakatan yang dinilai Jonan menguntungkan negara. Di antaranya divestasi 51 persen, kewajiban pembangunan smelter, perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan penerimaan negara harus lebih besar.

Perundingan-perundingan sebelum Jonan sebagai menteri ESDM, tidak dijadikan sebagai dasar dalam perundingan Freeport yang telah disepakati tahun lalu itu.

"Waktu saya ditugaskan (jadi menteri ESDM) Oktober 2016, Presiden arahannya coba (perundingan Freeport) diselesaikan," kata mantan Menteri Perhubungan itu.

Saat menjabat sebagai menteri ESDM, Jonan pun sempat menawarkan Presiden untuk bertemu Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoRan yang saat itu adalah Richard Adkerson alias bukan James Moffet. Akan tetapi, Presiden Jokowi tidak mau bertemu.

"Karena sudah ada arahan Presiden kepada kami, dan sudah jelas. Harus divestasi 51 persen, bangun smelter, mengubah KK jadi IUPK dan penerimaan negara harus lebih besar. Sudah itu saja. Lalu kita di Tim Menteri yang berunding dengan Freeport, yang hasilnya sudah kita ketahui semua," tutur Jonan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya