Logo timesindonesia

DPRD Pamekasan Minta Satpol PP Mendata Pengamen

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail. (FOTO: Kahmad Syafii/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail. (FOTO: Kahmad Syafii/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

DPRD Kabupaten Pamekasan, meminta kepada pemerintah untuk melakukan pendataan pada para pengamen yang banyak berkeliaran di simpang empat lampu lalu lintas (traffic light) Kanginan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (21/2/2019).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail meminta untuk melarang dan mendata karena keberadaan mereka dinilai membuat resah pengendara yang melintas di jalan tersebut.

"Keberadaan pengamen cukup mengganggu lalu lintas. Selain itu membahayakan keselamatan mereka sendiri karena kondisi lalu lintas yang ramai, terutama pada pagi hari," ungkap politsi Demokrat.

Selanjutnya, ia meminta kepada pemerintah terkait seperti Satpol PP untuk cepat melakukan pendataan serta memberikan pembinanaan pada mereka.

"Saya minta pengamen di jalanan tersebut didata dan diberikan pembinaan. Karena anak tersebut masih muda dan tidak wajar pengamen jalanan," pungkasnya.

Serta kalau asli anak Pamekasan, maka Ismail meminta kepada pemerintah untuk dilarang dan diberikan pembinaan.

Dari pantauan, hampir setiap hari beberapa pengamen remaja yang selalu ngetem di jalan simpang empat tersebut. Mereka beroperasi dan minta uang pada saat lampu merah menyala. (*)