Dibekuk Saat Razia Lalu Lintas, Terduga Teroris Dibawa ke Polda Jateng

Operasi penangkapan terduga teroris beberapa waktu lalu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Seorang terduga teroris anggota jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD), Triyono Wagimin, yang ditangkap di Temanggung, dibawa ke Mapolda Jawa Tengah. Pria 33 tahun yang ditangkap pada Kamis, 14 Februari 2019 lalu itu telah menjalani pemeriksaan intensif tim Densus 88 antiteror.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Dititipkan sementara di Polda hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja, Kamis 21 Februari 2019.

Agus menjelaskan, Triyono telah mengakui keterlibatannya dalam jaringan JAD saat diperiksa di Mapolres Temanggung. Selain mengamankan warga Karanganyar itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti. "(Pelaku) mengakui keterlibatannya bersama para pelaku terorisme yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 antiteror," katanya. 

Hendak Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Oktober 2023

Total ada sekitar 24 barang bukti yang diamankan polisi. Seperti buku-buku, kawat-kawat baja, dua plat kendaraan hingga tiket pesawat dari Manila, Filipina. 

Agus menjelaskan penangkapan terhadap DPO terduga teroris itu dilakukan 14 Februari 2019 lalu, namun polisi baru mengungkapkan kepada media hari ini. DPO tersebut ditangkap dalam sebuah razia Polres Temanggung di Jalan Geneng-Koangan.

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Lombok Timur

"Dalam pelaksanaannya menghentikan KBM Proton Exora warna hitam nopol (nomor polisi) B 1577 VOC yang dikendarai oleh seorang laki-laki identitas tidak diketahui," ujarnya.

Sempat terjadi pengejaran terhadap pria tersebut yang lari ke arah sawah. Namun polisi berhasil mengamankan pelaku. Polisi lantas membuka paksa mobil yang berisi barang bukti keterlibatan pelaku dalam jaringan teroris JAD. Saat itu juga pelaku dibawa Mapolres Temanggung. 

Triyono diketahui pernah mengikuti dua kali pelatihan militer pada 2016 silam. DPO Densus 88 itu juga pernah merencanakan amaliyah bersama dengan terduga teroris lain, seperti Bambang Eko Prasetyo, Ageng Nugroho, Rio Baraka, Juhedi, Ali Abdulloh, Andi Baso dan Nanang Kosim dengan modus operandi menembak anggota Polri. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya