Indeks Persepsi Maladministrasi Paling Tinggi di Banten

Kantor Ombudsman Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Ombudsman mengeluarkan hasil survei maladministrasi di Indonesia. Hasilnya, Banten menempati urutan pertama dari 10 provinsi yang dilakukan penilaian.

KNPI: Rangkap Jabatan di BUMN Bikin Pejabat Dapat Gaji Dobel

"Apabila dibandingkan dengan 10 provinsi lain yang juga diambil datanya, indeks persepsi maladministrasi yang didapat Banten, lebih tinggi dibanding provinsi lainnya," kata Kepala Ombudsman Banten, Bambang, melalui sambungan selulernya, Jumat 22 Februari 2019.

Metode penelitiannya, mewawancarai warga secara langsung di empat kategori survei, yakni kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan.

Ternyata Pembagian Bansos COVID-19 Tak Adil, Ombudsman Mengungkapnya

Pertanyaan yang diajukan ke masyarakat, terkait standar pelayanan dan penyimpangan perilaku petugas, dengan indikatornya penundaan berlarut, permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, tidak kompeten, tidak patut, dan diskriminasi pelayanan.

Ombudsman memilih 10 provinsi, berdasarkan predikat hijau dan kuning dengan skors di atas poin 70, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-undang nomor 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI tahun 2017.

Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran Dominasi Laporan ke Ombudsman Banten

"Besaran nilai Indeks persepsi maladministrasi berupa angka 1 sampai 10. Makna dari angka tersebut ialah, semakin mendekati angka 10, semakin tinggi maladministrasi," ujarnya.

Berikut, adalah rekapitulasi sebaran indeks tiap fokus layanan untuk Provinsi Banten:

Perizinan: 5,41
Kesehatan: 5,52
Pendidikan: 5,44
Administrasi Kependudukan: 5,72

Berikut, peringkat maladministrasi dari 10 provinsi yang disurvei oleh Ombudsman RI: 

1) Banten 5,52 persen
2) Sulawesi Tenggara 5,47 persen
3) Kalimantan Timur 5,46 persen
4) Kepulauan Riau 5,45 persen
5) Jambi 5,44 persen
6) Sulawesi Selatan 5,30 persen
7) Sumatera Utara 5,28 persen
8) Jakarta 5,11 persen
9) Jawa Barat 4,98 persen
10) NTT 4,87 persen. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya