Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK soal Penambahan Jaksa

Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui telah memenuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penambahan jaksa dari Kejaksaan Agung untuk kerja di KPK. Namun permintaan tersebut dipenuhi bertahap. 

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

"Sudah dipenuhi ada sekitar 25 (jasa) kalau tak salah. Ya memang tak seperti yang mereka minta. Tapi bertahap lah. Kami juga butuh tenaga untuk penanganan tindak pidana korupsi," kata Prasetyo dikonfirmasi wartawan, Rabu, 27 Februari 2019.

Politikus NasDem itu juga mengaku sebelumnya sudah sekitar 90 Jaksa dari Kejaksaan Agung kerja di KPK. Jadi tekan dia, bukan tak dipenuhi, namun tak bisa sekaligus dalam jumlah besar permintaan itu dipenuhi.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

"Jadi bukan tidak dipenuhi. Kami kirim kok tapi jumlahnya belum sesuai. Sudah ada pembicaraan dan sepakat untuk bertahap," imbuh Prasetyo.  

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku sudah mengirimkan surat ke Jaksa Agung HM Prasetyo terkait permintaan penambahan personel dari Kejaksaan Agung untuk kerja di KPK. Menurut Laode, permintaan ini sangat penting lantaran di akhir masa jabatan pimpinan KPK era saat ini, masih terdapat sejumlah kasus besar di lembaganya yang belum kunjung masuk ke pengadilan.  

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Seharusnya, kata Laode, pihaknya memiliki 150 sampai 200 jaksa. Namun saat ini lembaga antirasuah itu baru ?memiliki kurang dari 100 jaksa untuk selesaikan berbagai kasus. (ren)

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024