Kekurangan Hakim, Ketua MA Terpaksa Terbitkan Izin Hakim Tunggal

Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, mengakui kalau lembaga peradilan saat ini memang kekurangan banyak hakim. Sehingga solusi mengatasinya dengan memberikan izin hakim tunggal pada pengadilan.

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

"Terpaksa saya menerbitkan berizin dengan hakim tunggal. Setiap daerah yang hakimnya tinggal 3," kata Hatta usai acara laporan tahunan Mahkamah Agung di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu 27 Februari 2019.

Ia menjelaskan saat ini peradilan sedang melatih sekitar 1.600 calon hakim. Para calon hakim ini nantinya bisa mengisi sebanyak 85 pengadilan. Sementara itu, masa pelatihan menghabiskan waktu 2-3 tahun.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

"Kalau sekarang tenaga hakim, jangankan pengadilan baru, pengadilan-pengadilan di daerah pun sudah banyak yang mohon izin kepada ketua MA, supaya diizinkan bersidang dengan hakim tunggal, kenapa, banyak pengadilan hakimnya tinggal tiga. Ketua dan dua hakim anggota," kata Hatta.

Ia mencontohkan ada majelis hakim yang ada juga menjadi tak bisa bekerja bila dari tiga orang majelis hakim, dua anggotanya yang perempuan sedang cuti hamil.

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

"Rekrutmen tahun lalu. Sekarang 1.600 (calon hakim). Itulah yang diharapkan selesai, lalu kita bagi. Kami minta kalau bisa tiap tahun ada rekrutmen, termasuk para pegawainya. Banyak di pengadilan yang jabatan struktural kosong," kata Hatta.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry

Staff Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian RI, Muhammad Yunus, menjadi salah satu saksi yang ikut dihadiri jaksa KPK dalam sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024