Ingin Fokus Ibadah, Billy Sindoro Mohon Kebebasan

Bos Meikarta Billy SIndoro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA - Penasihat hukum terdakwa Billy Sindoro meminta majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, mencermati fakta-fakta yang muncul selama persidangan. Alasannya, tuntutan 5 tahun yang dipatok Jaksa KPK terkait dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta itu terlalu berat dan tidak adil bagi Billy Sindoro.

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

"Tuntutan lima tahun sungguh di luar dugaan dan di luar nalar kami. Tuntutan tersebut tidak adil, terlalu berat dan tidak berdasar," kata tim Penasihat Hukum Billy Sindoro, Ervin Lubis, Rabu, 27 Februari 2019.

Menurut Ervin, dalam dakwaan jaksa dikatakan bahwa Billy Sindoro berkaitan dengan pemberian uang melalui Fitradjaja dan Henry Jasmen, serta dakwaan Jaksa bahwa kliennya terlibat mengatur perizinan proyek Meikarta itu sangat tidak benar. Tim pengacara juga tak sependapat dengan dakwaan jaksa. Sebab, Billy sebagaimana dalam persidangan terbukti tidak pernah memimpin pertemuan-pertemuan terkait Meikarta.

Konsep Urban Living Meikarta Raih Penghargaan Ini

"Dakwaan tersebut hanya didasarkan dugaan dan asumsi karena kliennya tidak melakukan perbuatan sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan," kata Ervin.

Sebelumnya, Billy menyampaikan nota pembelaan secara pribadi serta melalui penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 27 Februari 2019.

Meikarta Tebar Promo Beli Hunian dan Kantor saat HUT RI ke-76

Dalam pembelaannya, Billy menilai fakta persidangan tak membuktikan ia secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana yang didakwakan jaksa. Ia pun memohon majelis hakim yang dipimpin oleh Judijanto Hadi Lesmana untuk membebaskannya dari semua dakwaan jaksa.

Billy dalam pledoinya juga mengaku kaget sampai alami depresi berat karena dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa KPK. Menurutnya, tuntutan itu di luar dugaan dan di luar nalarnya.

"Tuntutan tersebut tidak adil, terlalu berat dan tidak berdasar. Saya mohon majelis hakim mencermati fakta persidangan secara utuh dan memberikan putusan yang adil dan tidak membuat saya serta keluarga menderita atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ujar Billy.

Billy juga membantah soal pemberian uang kepada para Pejabat Pemkab Bekasi melalui Fitradjaja Purnama dan Hendry Jasmen. Billy juga menepis keterlibatannya mengatur perizinan proyek Meikarta.

"Saya tidak pernah memimpin pertemuan maupun pengurusan izin karena hal itu bukan kualifikasi dan passion saya. Selain itu saya bukan eksekutif di Meikarta. Saya adalah advisor untuk Siloam Hospitals," kata Billy.

Billy juga menglaim proses persidangan yang tak pernah membuktikan terdapat Tim Billy Sindoro yang ambil alih pengurusan izin Meikarta. Karena itu dia memohon hakim mencermati pertemuannya dengan Fitradjaja Purnama dan Hendry Jasmen maupun Edi Dwi Soesianto hanya sekedar obrolan biasa, bukan memimpin rapat tentang perizinan Meikarta.

"Bahwa pertemuan saya dengan Bupati Neneng Hasanah Yasin juga tidak bisa dibuktikan di persidangan sebagai upaya mengatur dan memperlancar perizinan Meikarta. Pertemuan kami hanya membicarakan CSR Siloam Hospitals," ujarnya.

Billy juga meminta majelis hakim mengkaji soal 53 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, di mana tidak ada satu pun saksi yang menguatkan dakwaan soal pemberian uang maupun janji.

Menurut Billy, fakta persidangan, hanya membuktikan Fitradjaja Purnama, Hendry Jasmen dan Taryudi yang melakukan perbuatan sesuai dakwaan akibat adanya pemerasan.

"Dakwaan pemberian uang Rp16,2 miliar dan 270 ribu dolar Singapura pun dalam persidangan terungkap saya tidak memiliki kaitan. Saya tak memberikan uang maupun janji. Para saksi juga menyatakan tak pernah komunikasi dengan saya sehingga sangat jelas dan tegas saya tidak memiliki kaitan dengan semua uang dan janji itu," kata Billy.

Dengan semua fakta yang diuraikannya itu, Billy kemudian memohon kepada majelis makim agar membebaskannya dari dakwaan. Ia pun menyinggung mengenai usia yang sudah menginjak 60 tahun, di mana saat ini ia lebih fokus pada pengabdian di bidang kerohanian.

"Saya akan sedih dan tertekan membayangkan ribuan orang yang sangat mengharapkan pelayanan saya. Saya sudah bertekad sisa umur saya untuk membantu program pemerintah khususnya bidang pengentasan kemiskinan dan kebodohan," kata Billy Sindoro. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya