Sumpah Pocong, Syirik Atau Tidak?

Pocong
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA - Sumpah pocong saat ini menjadi perbincangan publik tanah air. Sebabnya adalah tokoh sekelas Wiranto, yang merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, melontarkannya beberapa waktu yang lalu.

Cosplay Jadi Pocong, Ria Ricis Singgung Soal Eksploitasi Anak

Ceritanya, Wiranto tidak terima dituduh sebagai dalang kerusuhan Mei 1998 oleh Kivlan Zein. Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu pun menantang Kivlan dan juga Prabowo Subianto untuk sumpah pocong.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis, menuturkan bahwa sumpah pocong ada di tradisi local wisdom umat Islam khususnya di Jawa. Seperti diketahui, pocong, merujuk pada jenazah yang dibungkus dengan kain kafan, hanya dikenal di kalangan umat Islam.

Ustaz Khalid Basalamah Bongkar Alasan Kenapa Kalau Pergi ke Dukun Tempatnya Selalu Gelap

"Syirik tidak syirik tergantung sumpahnya. Ada yang bersumpah menyebut nama selain Allah, hukumnya haram," kata Cholil dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Kamis, 28 Februari 2019.

Cholil mengatakan orang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah syirik. Realitasnya, kata dia, orang yang bersumpah pocong itu tetap bersumpah dengan Allah.

Merinding! Detik-detik Bayangan Pocong Muncul saat Pengendara Motor Lintasi PLTU Paiton, Probolinggo

"Caranya dibungkus dengan kain kafan, sumpah menyebut nama Allah," ujarnya.

Dia melanjutkan sumpah pocong bukan sumpah yang main-main melainkan sesuatu yang serius. Sebab, orang yang bersumpah pocong seperti orang mati pada saat bersumpah.

"Punya daya kedalaman bahwa yang disumpahkan itu bener-benar serius. Apa yang dikatakan dalam sumpah mempunyai akibat besar. Kalau berbohong dia mendapat laknat, kalau mendustai dia mendapat akibatnya," katanya.

Cholil menambahkan biasanya sumpah pocong dilakukan untuk menyelesaikan masalah besar tapi tidak bisa dibuktikan secara nyata, tidak bisa diselesaikan di pengadilan. Maka, pihak-pihak yang berkepentingan itu menempuh dengan cara sumpah pocong.

Namun dia mengingatkan bahwa sumpah itu hanyalah local wisdom. Di zaman Rasulullah, Muhammad Saw tidak ada. Yang ada hanya di Jawa saja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya