-
VIVA – Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, menegaskan, seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pegawai di lingkungan Pemerintahan Solok Selatan, dilarang melakukan kegiatan kunjungan atau dinas luar, jika tidak terlalu penting.
Kebijakan ini diambil usai gempa bumi berkekuatan 5,3 Skala Richter yang mengguncang Solok Selatan. Tujuannya, agar penanganan dan pemulihan setelah lindu itu cepat terselesaikan. Seluruh OPD dan pegawai, diminta ikut membantu korban yang terdampak gempa bumi.
“Kemarin, kami sudah memberikan arahan supaya semua OPD, pegawai kita yang ada di Pemkab Solok Selatan, yang tidak terlibat pelayanan langsung agar fokus membantu ke lapangan untuk membantu korban bencana,” kata Abdul, Jumat 1 Maret 2019.
Jadi, kata Abdul, jika ada kegiatan-kegiatan, kunjungan atau dinas luar sementara agar tidak dilakukan dulu, jika tidak begitu penting. Karena saat ini tengah fokus pemulihan setelah gempa bumi.