Dengan Muka Merah Andi Arief Ingatkan Mahfud MD: Jangan Asbun

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Sumber :
  • Lilis L/VIVA.co.id

VIVA – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief pada Rabu 6 Maret 2019 menjalani rehabilitasi hari pertama karena tersangkut kasus narkotika. Pada saat menjalani rehabilitasi tersebut, Andi menyempatkan diri untuk berkomentar soal kisruh cuitannya di media sosial Twitter kontra mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

Ditengah Wacana Jokowi Pemimpin Koalisi, Andi Arief Usul Prabowo Bentuk Setgab Seperti Era SBY

Andi tampak geram ketika berbicara mengenai Mahfud. Dengan wajah memerah, Andi mengatakan kepada Mahfud agar jangan asal bicara. 

"Sampaikan ke pak Mahfud MD jangan asbun (asal bunyi), jangan asal bunyi, jangan asbun" kata Andi Arief saat di Gedung BNN, Jakarta.

Andi Arief Klaim Ada Upaya Penggelembungan Suara Partai yang Rugikan Demokrat

Lalu Wasekjen Partai Demokrat itu digiring menuju salah satu gedung di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam proses rehabitasi tersebut, Andi terlihat didampingi oleh Wasekjen Demokrat lainnya Rachland Nashidik.

Andi juga sempat meneriakkan bahwa dia bukanlah seorang kriminal. Andi mengatakan apa yang dilakukannya juga bukanlah aksi kriminal. "Prosesnya jelas mengatakan bahwa saya bukan kriminal, I'm not criminal," ujarnya.

Beredar Isu AHY Bakal Jadi Menteri ATR/BPN, Andi Arief: Kalau Negara Minta, Pasti Dia Siap

Sebelumnya diberitakan, Andi membalas cuitan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang sempat mencurahkan isi hatinya terkait dirinya yang diserang Andi Arief. Andi melalui akun Twitter pribadi mengingatkan kepada Mahfud MD agar tidak berspekulasi dan sok tahu dengan kejadian yang dialami dirinya. Bahkan, dia mengatakan bisa menuntut Mahfud MD atas apa yang dilontarkannya. (mus)

Andi Arief

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Aktivis 98 yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu atau Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief memprediksi Mahkamah Konstitusi bakal menolak gugatan kubu 01 dan 03 di MK

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024