Depkumham Akui Polri Masih Langgar HAM

VIVAnews - Departemen Hukum dan HAM mengakui hingga kini masih terjadi dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM di tanah air. Maka itu, Kapolri akhirnya mengeluarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

"Saya kira, tidak akan memungkiri memang masih terjadi pelanggaran-pelanggaran," kata Direktur Jenderal HAM Depkumham Harkristuti Harkrisnowo, di Kantor Depkumham, Jakarta Selatan, Kamis 10 Desember 2009.

Menurut Harkristuti, Peraturan Kapolri tadi sudah mengatur secara rinci mengenai tata cara penanganan kasus-kasus agar tidak bersinggungan dengan pelanggaran HAM oleh kepolisian.

Dia melanjutkan, dalam peraturan Kapolri itu disebut dilarang dengan tegas bagi polisi untuk melakukan upaya-upaya, yang disertai dengan kekerasan atau penyiksaan," ujar dia.

"Kita tentu berharap Kapolri dalam beberapa kasus yang muncul belakangan ini juga akan menerapkan Perkap itu. Karena dalam Perkap itu dijelaskan mengenai sanksi dan sebagainya bagi pelaku pelanggaran," kata dia lagi.

Kasus lain dugaan pelanggaran HAM oleh polisi terjadi saat petugas PT Perkebunan Nusantara VII membongkar rumah milik warga di wilayah perkebunan desa Rengas Ogan Hilir, Sumatera Selatan.

Sengketa lahan sejak 1982 ini kemudian berujung kericuhan saat warga mencoba merebut senjata milik anggota Brimob dan membakar rumah pegawai perkebunan, Senin lalu.  Brimob pun melepaskan tembakan peluru karet dan mengenai belasan warga desa.

Mereka akhirnya mengadukan peristiwa dan melampirkan bukti kejadian itu ke Irwasum Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani. "Kami anggap masalah Brimob ini masalah besar," kata Ketua YLBHI Patra M Zen yang ikut mendampingi warga yang mengadu.

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024


ismoko.widjaya@vivanews.com

Mengenal Kehebatan Timnas Guinea U-23, Lawan Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap partai yang tergabung dalam koalisi perubahan pada Pilpres 2024 lalu berlanjut hingga ke Pilkada Aceh.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024