Moeldoko Ingin Istilah KKB Diganti Separatis, biar TNI Bisa Menyerang

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menilai, istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) harusnya diganti. Jika disebut separatis, TNI bisa bergerak lebih leluasa dan ofensif terhadap kelompok ini. Mengingat, selama ini yang menjadi korban adalah prajurit TNI.

Aksi Teror KKB di Papua 2022 Turun, Korban TNI-Polri dan Warga Sipil Bertambah

"Pertanyaannya benar enggak mereka kelompok kriminal. Kalau saya mengatakan tegas saja kalau kelompok separatis ya kelompok separatis sehingga statusnya ditingkatkan," kata Moeldoko, saat ditemui di kantornya, Bina Graha, Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.

Dengan istilah KKB, maka TNI hanya menjadi penjaga. Mereka tidak bisa bergerak untuk menyerang, sebab kata Moeldoko, itu adalah tugas dari Polri.

TNI Akui Hadapi KKSB Papua Tak Hanya Soal Senjata Tapi Politik

Namun di sisi lain, justru dengan menamakan kelompok itu sebagai KKB, prajurit TNI yang menjadi korban. Bukan saja tiga prajurit yang gugur kemarin, tetapi sebelumnya juga terjadi.

"Kalau kelompok kriminal malah TNI jadi santapan mereka. TNI melihat ini kekuatan tapi enggak bisa di depan harus polisi. Ini masalah prajurit. Kalau kriminal bersenjata apa bedanya di Tanah Abang, kan begitu, ini yang perlu dipikirkan lagi," ujar mantan panglima TNI itu.

TNI-Polri Tangkap Penyeludup Amunisi dan Senjata Api ke KKSB Papua

Perubahan nama dan keputusan untuk TNI bisa ofensif, menurutnya, terkendala dengan berbagai pertimbangan, termasuk soal politik luar negeri. Meskipun, pertimbangan itu, dia melanjutkan, jangan sampai mengorbankan prajurit.

"Jangan sampai pembatasan itu mengorbankan prajurit. Berapa prajurit jadi korban, beberapa waktu lalu korban, sekarang korban lagi. Perlu ada sikap baru yang perlu dikonsultasikan. Pasti melibatkan menteri Dalam Nengeri, menlu, menteri Pertahanan, menkopolhukam, dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) diserang oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata atau KKSB pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Mugi Kabupaten Nduga pada Kamis, 7 Maret 2019. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menjelaskan kronologinya. Saat itu pasukan TNI sedang melaksanakan pengamanan dalam rangka proses pergeseran pasukan TNI yang akan melaksanakan pengamanan dan pembangunan infrastruktur Trans Papua Wamena-Mumugu di Kabupaten Nduga, Papua. 

Pasukan TNI Satgas Gakkum kekuatan 25 orang tersebut baru tiba di Distrik Mugi dalam rangka mengamankan jalur pergeseran pasukan, tiba-tiba mendapatkan serangan mendadak oleh sekitar 50-70 orang KKSB bersenjata campuran, baik senjata standar militer maupun senjata tradisional seperti panah dan tombak. 

"Akibat serangan tersebut menyebabkan tiga orang prajurit gugur sebagai kusuma bangsa atas nama Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin dan Serda Siswanto Bayu Aji," ujar Sisriadi dikutip dari keterangannya Jumat 8 Maret 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya