KPU Jateng Coret 12 WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menemukan sebanyak 12 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Jumlah itu tersebar di delapan kabupaten dan kota.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, mengungkapkan delapan daerah yang terdapat WNA masuk DPT itu yakni, Purworejo 3 WNA, Banyumas 2 WNA, Surakarta 2 WNA, lalu Sragen, Purbalingga, Kota Magelang, Kota Tegal masing-masing satu orang.

"Ada 12 WNA di Jawa Tengah yang masuk DPT di delapan daerah. Semuanya sudah dicoret (dari DPT)," kata Paulus, Jumat, 8 Maret 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Ia menjelaskan, sebagian besar WNA yang sebelumnya masuk DPT itu lantaran telah menikah dengan warga Indonesia serta bekerja di Indonesia. Mereka juga tercatat memiliki kartu keluarga. Dua belas WNA berasal dari Filipina, Malaysia, Bangladesh, Tiongkok dan lain-lain. 

Pencoretan belasan WNA dari DPT sendiri setelah petugas KPU didampingi PPK mendatangi alamat mereka. Dari hasil penyisiran itu baru ditemukan 12 WNA. Namun tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah, mengingat jumlah WNA yang memiliki e-KTP mencapai ratusan. 

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Jadi masih akan terus dilakukan pencoretan, dengan memeriksa nama, NIK di dalam KK WNA," katanya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun, menyatakan telah menemukan 19 WNA yang masuk dalam DPT. Jumlah itu tersebar di sembilan kabupaten masing-masing Kota Tegal, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Kabupaten Sragen, Banyumas, Purworejo, Batang dan Purbalingga.

Anik menyebut bahwa kemungkinan besar jumlah WNA yang masuk DPT itu bisa bertambah. Karena itu, petugas akan terus mengumpulkan data-data pengawasan hingga beberapa hari ke depan dengan mengacu informasi yang didapat dari dukcapil setempat. 

Dari hasil koordinasi dengan  Dukcapil Jateng, saat ini ada 127 WNA yang sudah melakukan rekam e-KTP, namun tak semuanya sudah dapat e-KTP. 

"Ada yang terbit e-KTP-nya, ada yang belum. Kemudian kami lakukan penelusuran. Kami sedang menunggu surat jawaban dari Dispermades untuk mengirimkan data by name by address, jumlah WNA yang punya e-KTP. Ini masih sangat bisa berubah. Karena per hari ini, penelusuran yang kami lakukan masih terus berjalan. Mungkin jawaban by name by address yang disampaikan Dispermades nanti akan ditelusuri langsung ke lapangan," Anik menjelaskan.

Atas temuan tersebut, pihaknya telah merekomendasikan kepada KPU Jateng untuk segera mencoret 19 nama WNA yang telanjur masuk DPT. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya